KTP Kamu Terdaftar Pinjol atau Tidak? Begini Cara Ceknya

Daftar Isi



Jakarta, CNN Indonesia

Nomor KTP kini merupakan data penting Untuk semua Kelompok Indonesia. Jika tidak dijaga baik-baik, nomor KTP kamu bisa saja disalahgunakan Dari orang lain, seperti Untuk meminjam uang Untuk pinjaman online (pinjol) ilegal.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum Untuk KTP adalah data pribadi krusial yang bersifat unik dan melekat Di setiap penduduk Indonesia. Sebagai identitas diri, nomor ini biasanya digunakan Untuk berbagai layanan, termasuk Pada mengajukan pinjaman online.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maraknya Perkara Hukum Hukum penyalahgunaan NIK Untuk pinjol ilegal belakangan mengharuskan kita Untuk lebih waspada. Tujuannya agar data pribadi kita tidak jatuh Ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dari Sebab Itu, penting Untuk kamu Untuk Mengetahui potensi kerentanan data pribadi dan segera mencari tahu apakah NIK kamu disalahgunakan Untuk pinjol Dari orang lain tanpa izin.





Proses pengajuan pinjol tergolong praktis Sebab biasanya hanya memerlukan identitas seperti KTP dan nomor telepon Untuk verifikasi. Setelahnya verifikasi berhasil, pihak yang mengajukan pinjaman dapat Didalam mudah menentukan jumlah pinjaman sesuai Didalam batas kredit atau plafon yang ditawarkan platform.

Dana pinjaman Setelahnya Itu Berencana dicairkan Ke rekening bank yang telah didaftarkan.

Kemudahan proses pengajuan pinjol inilah yang sering dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab Untuk menyalahgunakan identitas, seperti KTP, tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Pemerintah Lewat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan fasilitas Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Untuk membantu Kelompok memeriksa apakah data pribadi mereka terindikasi digunakan Untuk pinjol atau fasilitas kredit lainnya.

Tapi jangan khawatir. Ada cara mudah mengecek apakah NIK kamu terdaftar Di pinjol atau tidak, sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan data. Merangkum Untuk berbagai sumber, berikut panduan lengkap Untuk memeriksa potensi penyalahgunaan NIK kamu Di pinjol:

Cara cek online

Pengecekan status NIK Yang Berhubungan Didalam pinjol dapat dilakukan secara daring Lewat layanan “idebku.ojk.go.id” atau Langkah iDebku OJK. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka “idebku.ojk.go.id” atau unduh Langkah iDebku.
2. Pilih Pendaftaran dan isi informasi seperti jenis debitur, identitas, kewarganegaraan, dan kode captcha.
3. Klik Lanjutnya usai memverifikasi data.

Lanjutnya, Anda Berencana diminta Untuk melengkapi formulir SLIK OJK:

1. Unggah dokumen pendukung.
2. Centang pernyataan kebenaran data dan klik Ajukan Permohonan.
3. Anda Berencana Memperoleh email Didalam nomor pendaftaran Untuk Menyimak status Di menu Status Layanan.

Proses ini memakan waktu maksimal satu hari kerja. Ketika selesai, kamu bisa melihat rincian pinjaman atau kredit yang terdaftar atas data kamu atau tidak.

Cek offline

Samping Itu, kamu juga bisa langsung mendatangi kantor OJK terdekat Untuk mengecek apakah data kamu digunakan Untuk pinjol atau tidak. Pengecekan ini diharuskan membawa dokumen berikut:

  • WNI: Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • WNA: Paspor
  • Tambahan: Surat kuasa (jika mewakili orang lain)

Setelahnya kamu menyerahkan dokumen-dokumen tersebut, petugas OJK Berencana melakukan proses verifikasi. Hasil pengecekan Setelahnya Itu Berencana Disalurkan Ke kamu Lewat alamat email yang telah didaftarkan.

Kendala dan pelaporan dugaan penyalahgunaan

Jika kamu Merasakan kendala Untuk proses pengecekan atau Memperoleh dugaan kuat bahwa data pribadi kamu telah disalahgunakan Dari pihak lain Untuk pengajuan pinjaman, segera laporkan kejadian tersebut kepada OJK. Berikut adalah kontak layanan pelaporan yang bisa kamu hubungi:

1. Call Center OJK

Hubungi nomor 081-157-157-157 Untuk melakukan verifikasi status pinjaman yang terdaftar atas nama kamu.

2. Layanan Pengaduan OJK (Email)

Kirimkan laporan kamu beserta deskripsi masalah yang jelas dan bukti pendukung Ke alamat [email protected].

Didalam melakukan langkah-langkah pengecekan dan pelaporan tersebut, kamu bisa meminimalkan risiko penyalahgunaan data pribadi dan melindungi diri Untuk potensi kerugian Keuangan akibat Kegiatan pinjol ilegal.

(lom/dmi)



Artikel ini disadur –> Cnnindonesia.com Indonesia: KTP Kamu Terdaftar Pinjol atau Tidak? Begini Cara Ceknya