Jakarta, CNN Indonesia —
Mulai Minggu (19/1), Amerika Serikat resmi memblokir media sosial buatan China, TikTok. Pemblokiran dilakukan usai Mahkamah Agung AS Ke Jumat (17/1) menolak banding yang diajukan TikTok.
Mahkamah Agung AS memutuskan melarang platform ini Ke Negeri Paman Sam mulai Sabtu (18/1) waktu setempat. Menurut MA, putusan ini Merencanakan masalah Keselamatan nasional sebagaimana yang disoroti Di Kongres.
Lalu, bagaimana nasib Inisiatif TikTok usai pemblokiran yang dilakukan pemerintah AS?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti dilansir DW, TikTok telah memberi tahu Pemakai bahwa Inisiatif itu ‘tidak dapat digunakan’ Sebab pemerintah AS
TikTok berhenti berfungsi Untuk Pemakai Ke Amerika Serikat Ke hari Minggu dan tidak tersedia Ke toko Inisiatif terkemuka Sebelumnya undang-undang federal yang melarangnya Ke Bangsa tersebut mulai berlaku.
“Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan Ke AS,” kata sebuah pesan kepada Pemakai yang mencoba menggunakan Inisiatif tersebut. “Sayangnya, itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok Untuk Di ini.”
Toko Inisiatif telah Menarik Perhatian platform berbagi video berdurasi pendek yang populer itu Untuk pasar AS. Inisiatif itu tidak lagi tersedia Ke Google App store, Apple store, atau TikTok.com.
Penutupan Inisiatif Ke AS terjadi Sesudah perusahaan itu memperingatkan penggunanya Ke Sabtu malam bahwa Inisiatif itu Berencana segera menjadi “tidak tersedia Untuk Sambil” Sebab undang-undang yang melarangnya Ke Bangsa itu Berencana segera diterapkan.
Toko Inisiatif tidak dapat mengizinkan platform itu tetap tersedia berdasarkan undang-undang federal yang mengharuskan perusahaan induk TikTok yang berbasis Ke Tiongkok, ByteDance, Untuk menjual platform itu atau Berusaha Mengatasi larangan AS. Walaupun hanya berlangsung sebentar, larangan tersebut diperkirakan Berencana berdampak signifikan Ke hubungan AS-Tiongkok.
Apa yang dikatakan TikTok soal pemblokiran?
“Kami menyesal bahwa undang-undang AS yang melarang TikTok Berencana berlaku Ke 19 Januari dan memaksa kami Untuk menghentikan layanan kami Sambil,” demikian bunyi pemberitahuan Untuk TikTOk kepada Pemakai AS yang membuka Inisiatif tersebut Ke Sabtu malam.
“Kami Untuk Melakukanupaya memulihkan layanan kami Ke AS sesegera Bisa Jadi, dan kami menghargai Dukungan Anda. Harap nantikan,” imbuh pesan tersebut.
TikTok mengirimkan pemberitahuan kepada beberapa Pemakai yang berbunyi, “Beruntunglah Ri Donald Trump telah mengindikasikan bahwa ia Berencana bekerja sama Di kami Untuk menemukan solusi guna memulihkan TikTok Sesudah ia menjabat.”
(wiw/wiw)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia.com Indonesia: Pernyataan TikTok Sesudah Diblokir Pemerintah AS