Terima Ratusan Aduan Pelanggar Data Pribadi, Ini Langkah Komdigi


Jakarta, CNN Indonesia

Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Ditjen Wasdig Komdigi) mencatat tingginya potensi Pelanggar pelindungan data pribadi (PDP) sepanjang Oktober 2024 hingga November 2025.

Temuan tersebut mencakup ratusan indikasi ketidakpatuhan, lonjakan insiden Perlindungan data, hingga meningkatnya kebutuhan konsultasi publik Yang Berhubungan Didalam tata kelola data pribadi Di ruang digital.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan Laporan Data Ditjen Wasdig Komdigi 2025, layanan PDP Memperoleh 342 aduan, Didalam 41 persen Di antaranya merupakan aduan Yang Berhubungan Didalam pelindungan data pribadi. Di Di Itu, tercatat 483 permohonan konsultasi, Di mana 89 persen Merundingkan langsung Permasalahan PDP.

Kemakmuran ini Menunjukkan meningkatnya perhatian publik dan pelaku industri Pada Perlindungan data seiring pesatnya transformasi digital. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menilai tingginya angka konsultasi sebagai sinyal positif.





“Tingginya konsultasi Yang Berhubungan Didalam PDP Menunjukkan kehati-hatian pengendali data mulai tumbuh,” ujarnya, melansir Detik, Minggu (28/12).

Tetapi demikian, Alexander mengingatkan masih perlunya penguatan literasi publik.

“Di Pada yang sama, dominasi aduan Non-PDP mengindikasikan perlunya penguatan literasi agar pelaporan Lebihterus tepat sasaran dan penanganan Tindak Kejahatan pelindungan data pribadi dapat berjalan lebih efektif,” katanya.

Untuk aspek pemeriksaan kepatuhan, Komdigi Menyimak 350 Jalur Digital yang terdiri Didalam 280 website dan 70 Gadget Lunak. Hasil pemantauan menemukan 115 potensi Pelanggar Di platform website dan 24 potensi Pelanggar Di Gadget Lunak digital.

Rasio temuan Di website mencapai 41 persen, lebih tinggi dibandingkan Gadget Lunak digital sebesar 34 persen, menandakan kerentanan pelindungan data pribadi masih lebih besar Di layanan berbasis web.

Laporan tersebut juga mencatat adanya penumpukan status tindak lanjut dan klarifikasi Di platform website, khususnya Di periode September hingga November 2025. Menurut Alexander, Kemakmuran ini perlu segera direspons.

“Pengelolaan data pribadi Di layanan berbasis website masih menjadi titik rawan Lantaran belum seluruhnya diimbangi Didalam standar Perlindungan yang memadai. Untuk itu, kami Merangsang percepatan klarifikasi serta perbaikan teknis sebagai Dibagian Didalam penguatan kepatuhan,” jelasnya.

Selain pengawasan kepatuhan, Komdigi mencatat 56 Tindak Kejahatan dugaan Pelanggar PDP Pada periode pemantauan, Didalam lonjakan signifikan Di Juni dan Juli 2025. Mayoritas insiden berasal Didalam laporan mandiri Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

“Laporan mandiri Didalam PSE Menunjukkan meningkatnya kesadaran Untuk melaporkan insiden, sekaligus menjadi pengingat bahwa penguatan Perlindungan teknis dan kepatuhan regulasi harus berjalan beriringan,” ujarnya.

Didalam sisi Aturan, Komdigi menegaskan pentingnya penguatan kerangka regulasi PDP. Hingga akhir 2025, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) PDP telah berada Di tahap akhir dan diajukan kepada Pemimpin Negara, Sambil Itu Rancangan Peraturan Pemimpin Negara (RPerpres) tentang Badan PDP masih Untuk proses harmonisasi lintas kementerian.

Hingga depannya, Komdigi Merangsang pergeseran pendekatan pengawasan Didalam yang bersifat responsif Ke preventif, Melewati audit berkala, penguatan Service Level Agreement (SLA), serta pemanfaatan Ilmu Pengetahuan berbasis kecerdasan buatan.

“Pelindungan data pribadi merupakan fondasi kepercayaan publik Untuk transformasi digital. Pengawasan yang kuat dan tata kelola yang jelas menjadi Kunci Untuk memastikan hak warga Bangsa terlindungi secara berkelanjutan,” tegas Alexander.

Seiring meningkatnya ketergantungan Kelompok Pada layanan digital, Komdigi menegaskan komitmennya Untuk menjadikan Perlindungan data pribadi sebagai Dibagian integral Didalam pembangunan ekosistem digital nasional yang aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

(wpj/dmi)



Artikel ini disadur –> Cnnindonesia.com Indonesia: Terima Ratusan Aduan Pelanggar Data Pribadi, Ini Langkah Komdigi