Pertempuran Lawan Judol! Komdigi Blokir 2,4 Juta Situs Untuk 2 Pekan, Meta Paling Banyak!

loading…

Hanya Untuk kurun waktu dua pekan, Komdigi mengklaim memblokir total 2.458.934 konten dan situs judi online, Bersama 106.000 Hingga antaranya ditemukan Hingga platform Meta. Foto: Sindonews/Gemini

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Menunjukkan keseriusannya Untuk memberantas praktik judi online (judol) Hingga Indonesia. Pemerintah melaporkan telah memblokir hampir 2,5 juta konten dan situs Yang Terkait Bersama judi online hanya Untuk kurun waktu dua pekan.

Hal ini disampaikan langsung Dari Pejabat Tingginegara Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Ia memaparkan data tersebut Di berkunjung Hingga kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Hingga Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Langkah pemblokiran masif tersebut dilakukan Komdigi Untuk periode 20 Oktober hingga 2 November 2025.

“Total situs dan konten yang kami tutup mencapai 2.458.934, Bersama jumlah situs 2,166 sekian juta,” kata Meutya.

Meutya menjelaskan bahwa pemberantasan ini juga menyasar layanan berbagi berkas (file sharing). “Ini memang kadang-kadang file sharing itu tidak semua kontennya judi, tapi harus kita tangani Lantaran juga Hingga situ ada judi online,” ujarnya.

Media Sosial Dari Sebab Itu Sarang Utama

Menkomdigi mengungkapkan bahwa sebagian besar konten Yang Terkait Bersama judi online tersebar luas Hingga platform media sosial. Platform ini dinilai menjadi sarana yang mudah Untuk para pelaku Sebagai menjaring korban Lantaran banyaknya jumlah User Hingga Indonesia.

Berdasarkan data Komdigi, berikut adalah rincian sebaran konten dan situs judi online yang telah ditangani:

Total Pemblokiran: 2.458.934

Situs Web: Disekitar 2,166 juta

Artikel ini disadur –> Sindonews.com Indonesia: Pertempuran Lawan Judol! Komdigi Blokir 2,4 Juta Situs Untuk 2 Pekan, Meta Paling Banyak!