Dugaan Kerugian Rp 63 T Akibat Kuota Hangus, Ini Tanggapan ATSI


Jakarta

Anggota Komisi I Lembaga Legis Latif RI Bersama Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, Terbaru-Terbaru ini Menyoroti temuan potensi kerugian Negeri akibat praktik hangusnya kuota Duniamaya pelanggan. Berdasarkan data Bersama Indonesian Audit Watch (IAW), angka kerugiannya disebut bisa mencapai Rp 63 triliun per tahun. Bagaimana tanggapan ATSI (Asosiasi Penyelenggara Telecom Seluruh Indonesia)?

Okta menyampaikan praktik hangusnya kuota yang dinilai merugikan pelanggan. Ia menilai, model Usaha yang membiarkan kuota yang telah dibayar hilang begitu saja bukan hanya soal teknis, tapi menyangkut prinsip keadilan dan transparansi.

“Saya sangat prihatin atas temuan ini. Kuota Duniamaya yang sudah dibeli Kelompok adalah hak yang tidak boleh hilang tanpa jejak. Ini bukan semata masalah teknis, ini soal transparansi dan keadilan. Negeri tidak boleh diam,” ujar Okta Untuk keterangan tertulis, Minggu (8/6/2025).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merespons kabar ini, Marwan O. Baasir selaku Direktur Eksekutif ATSI Menyediakan pernyataan sebagai berikut:

1. ATSI dan seluruh anggotanya selalu berkomitmen Di prinsip tata kelola yang baik dan kepatuhan Pada regulasi yang berlaku. Penetapan harga, kuota, dan masa aktif layanan prabayar telah sesuai Bersama aturan yang berlaku yaitu Pasal 74 Ayat 2 PM Kominfo No. 5 Tahun 2021 yang Berkata bahwa deposit prabayar Memperoleh batas waktu penggunaan. Ini juga sejalan Bersama Syarat Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, yang menegaskan bahwa pulsa bukan merupakan alat pembayaran sah maupun uang elektronik, Agar juga sudah dikenakan PPN sebagaimana Produk Internasional konsumsi lainnya.

2. Pemberlakuan masa aktif merupakan praktik wajar Untuk industri Telecom. Kuota Duniamaya bergantung Di lisensi spektrum yang diberikan pemerintah Untuk jangka waktu tertentu, bukan volume pemakaian. Hal ini berbeda Bersama listrik atau kartu tol.

3. Penerapan masa aktif juga umum diberlakukan Di berbagai sektor seperti tiket transportasi, voucher, dan keanggotaan Regu. Operator Internasional seperti Kogan Mobile (Australia) dan CelcomDigi (Malaysia) pun menerapkan Aturan serupa: kuota hangus jika tak digunakan Untuk masa berlaku.

4. Transparansi adalah prinsip utama. Operator anggota ATSI selalu menyampaikan informasi masa aktif, kuota, dan hak pelanggan secara terbuka Melewati situs resmi dan Di pembelian paket.

Setiap pilihan paket data yang ditawarkan/disediakan kepada pelanggan sudah disertai Bersama syarat dan Syarat mengenai besaran kuota data, harga dan masa aktif penggunaan atas paket data yang dibeli (expired date) tersebut. Pelanggan diberikan kebebasan/keleluasaan Sebagai memilih dan membeli paket data sesuai keinginannya dan kebutuhannya.

5. ATSI terbuka Sebagai berdialog Bersama seluruh pemangku kepentingan guna Meningkatkan literasi digital Kelompok. Kami percaya, Aturan yang adil Untuk pelanggan dan mendukung Ketahanan industri harus berbasis Di pemahaman menyeluruh atas model Usaha Telecom.

Artikel ini disadur –> Inet.detik.com Indonesia: Dugaan Kerugian Rp 63 T Akibat Kuota Hangus, Ini Tanggapan ATSI