Jakarta, CNN Indonesia —
Pembantu Pemimpin Negara Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menargetkan aturan perlindungan anak-anak Di ruang digital bisa selesai Untuk satu atau dua bulan.
Salah satu aspek yang dikaji Untuk regulasi ini adalah pembatasan usia khusus Untuk anak-anak Untuk menggunakan media sosial. Hal ini dinilai perlu Sebagai Mengurangi paparan konten berbahaya Di anak-anak.
“Di mandat langsung Untuk Pemimpin Negara Prabowo Subianto, Komdigi berkomitmen Sebagai menyelesaikan regulasi ini Untuk waktu satu hingga dua bulan, sebagai bentuk nyata perlindungan Negeri Pada anak-anak Indonesia. Keselamatan digital Untuk generasi muda bukan sekadar Keputusan, tetapi prioritas nasional,” kata Meutya Untuk keterangan tertulis, Minggu (2/2).
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan Di ini Kementerian Komdigi telah membentuk Regu Penguatan Regulasi Perlindungan Anak Di Ranah Digital.
Meutya menuturkan ia juga berkoordinasi Di Pembantu Pemimpin Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pembantu Pemimpin Negara Belajar, Kebudayaan, Eksperimen, dan Ilmu Pengetahuan, serta Pembantu Pemimpin Negara Kesejajaran.
“Seluruh kementerian yang terlibat Memiliki semangat yang sama Di Pemimpin Negara Sebagai mempercepat perlindungan anak-anak Di dunia digital,” ucapnya.
Meutya menegaskan arahan Prabowo Akansegera dijalankan Di serius. Menurutnya, regulasi ini tidak hanya bertujuan Sebagai memperketat pengawasan dan Memperbaiki literasi digital Untuk anak-anak serta orang tua, tetapi juga Sebagai memastikan penegakan hukum yang lebih tegas Pada pelaku dan penyebar konten berbahaya.
Di Itu, dia menjelaskan Regu Penguatan Regulasi Perlindungan Anak Di Ranah Digital Akansegera bekerja Untuk tiga fokus utama.
Pertama, memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan Pada Media Online yang menyediakan akses Untuk anak-anak.
Kedua, Memperbaiki literasi digital Untuk anak dan orang tua agar mereka lebih sadar Akansegera risiko Di dunia maya.
Ketiga, menindak tegas pelaku dan penyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan anak-anak.
“Pemerintah memastikan bahwa anak-anak harus aman. Dunia digital harus menjadi ruang belajar, bukan ancaman,” ujar Meutya.
Bertalian Di itu, Asosiasi Tv Swasta Indonesia (ATVSI) mendukung Wacana pemerintah mengatur ruang digital.
Ketua Umum ATVSI Imam Sudjarwo menilai memang sudah seharusnya ada perlindungan Untuk Komunitas, termasuk anak-anak, Untuk dampak negatif Untuk materi yang disiarkan Lewat berbagai platform media.
“Kami Di Tv, soal konten yang disiarkan diatur sangat ketat. Bila tidak sesuai Di Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Langkah Siaran (P3SPS) maupun peraturan perundangan Di bidang penyiaran dan yang Yang Berhubungan Di, sudah pasti kami Akansegera Memperoleh teguran ataupun Hukuman Politik Untuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI),” kata Imam Untuk keterangan tertulis.
Menurutnya, aturan Sebagai konten Tv Pada ini sangat ketat. Tetapi, Imam menilai belum ada aturan yang memadai Sebagai konten Di ruang digital.
“Berbeda Di Di Tv, sampai Di ini pengaturan konten Di ruang digital memang belum ada, Agar belum nampak adanya perlindungan Komunitas, terutama anak anak Untuk dampak negatif Untuk konten yang disebarkan Di ruang digital,” tuturnya.
Imam menyampaikan apresiasi kepada Pemimpin Negara Prabowo Sebab Menyediakan atensi khusus Pada hal ini. Ia pun mengatakan stasiun Tv yang tergabung Untuk ATVSI siap menyediakan tayangan terbaik Sebagai Komunitas, termasuk Langkah anak-anak yang berkualitas.
“Kami berharap Menkomdigi dan jajaran dapat segera menyelesaikan regulasi nya sejalan Di semangat Pemimpin Negara,” kata dia.
(tsa/tsa)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia.com Indonesia: Menkomdigi Target Aturan Batas Usia Medsos Rampung Maksimal 2 Bulan