Jakarta –
Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) meminta perlindungan konsumen jika Tokopedia tutup dan beralih Hingga TikTok Shop. TikTok tegaskan rumor itu tidak benar.
“Kami mendengar rumor mengenai masa Didepan Tokopedia. Rumor tersebut tidak benar,” kata juru bicara TikTok Untuk keterangan yang diterima detikINET, Sabtu (7/2/2026).
TikTok menegaskan pihaknya terus berinvestasi Di Tokopedia dan Indonesia. Mereka mengejar fokus Sebagai kenyamanan Pemakai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami terus berinvestasi Di Tokopedia dan Indonesia. Tokopedia Berencana terus beroperasi penuh, Bersama fokus Di peningkatan Penghayatan Pemakai,” tegasnya.
Sebelumnya Itu, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Mufti Mubarok menyoroti kabar kemungkinan Tokopedia Berencana tutup dan beralih Hingga TikTok Shop. Dia memperhatikan sisi perlindungan konsumen.
“Prinsip dasar perlindungan konsumen adalah kepastian hak. Konsumen Tokopedia Plus telah membayar layanan tertentu Bersama manfaat yang jelas, Supaya tidak boleh ada penghapusan sepihak tanpa penyelesaian yang adil,” tegas Mufti Untuk keterangan yang diterima detikINET, Selasa (3/2).
Menurut Mufti, penyelesaian yang adil dan tidak merugikan konsumen harus mengacu Di Aturantertulis No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Hal ini khususnya Yang Terkait Bersama hak atas kenyamanan, Perlindungan, dan kompensasi.
(fay/fyk)
Artikel ini disadur –> Inet.detik.com Indonesia: TikTok Bantah Rumor Yang Terkait Bersama Tokopedia, Tegaskan Komitmen Operasional









