Jakarta –
Sebagai bentuk komitmen Di mendukung agenda transformasi BUMN sekaligus memperkuat langkah transformasi jangka panjang sebagaimana arah Aturan nasional dan mandat efisiensi Di Pemimpin Negara Republik Indonesia, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) Berencana melakukan transformasi menjadi strategic holding dan penguatan portfolio Usaha (streamlining).
Hal tersebut sejalan Di aspirasi streamlining BUMN yang diamanatkan Dari Badan Pengelola Penanaman Modal Di Negeri (BPI) Danantara. Inisiatif ini menargetkan pemangkasan jumlah perusahaan BUMN Di yang awalnya berjumlah 1.000 menjadi Di 200-240 Lewat konsolidasi dan restrukturisasi guna Meningkatkan efisiensi, profitabilitas dan daya saing Dunia.
Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji menyampaikan bahwa streamlining merupakan Dibagian penting Di rangka mendukung Telkom Di mewujudkan strategic holding dua tingkat (two tier strategic holding) yang Berorientasi Ke penciptaan nilai. Strategi ini dapat memperkuat posisi Telkom sebagai digital telco dan enabler ekosistem digital nasional yang berdaya saing Dunia, sekaligus Merangsang efisiensi, improvement, sinergi dan Perkembangan Usaha berkelanjutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Streamlining portofolio Usaha kami hadirkan agar Telkom dapat Lebihterus fokus Ke Usaha inti yang mendukung pilar transformasi perusahaan. Di organisasi yang lebih lean dan efisien, setiap anak perusahaan diharapkan dapat Memberi kontribusi yang optimal Untuk TelkomGroup. Langkah ini diambil sekaligus Sebagai memperkuat posisi Telkom Di menjadi perusahaan strategic holding yang lebih solid dan dapat terus bertumbuh,” ujar Seno Di keterangannya, Sabtu (1/11/2025).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikannya Ke agenda Forum Group Discussion: Streamlining Anak Usaha Sebagai Agility & Optimalisasi Usaha Telkom, Bandung, Jumat (31/10) kemarin.
Adapun langkah penataan portfolio Usaha atau streamlining bertujuan agar Telkom dapat memastikan fokus Ke Usaha inti yang mendukung empat pilar transformasi Telkom 2030. Lewat streamlining, perusahaan diharapkan dapat menjadi lebih ramping, efisien dan tidak terdapat anak usaha Di portofolio yang hampir serupa. Di dilakukan penataan kembali portofolio Usaha, Telkom turut memastikan bahwa setiap anak usaha juga benar-benar Memberi kontribusi dan value creation yang optimal Untuk TelkomGroup.
Lebih Jelas, inisiasi Wacana Inisiatif streamlining Telkom didasarkan Ke kajian subsidiary streamlining yang disusun Di menggunakan framework Di konsultan Usaha independen. Framework tersebut dirancang secara komprehensif Sebagai Menimbang portofolio anak perusahaan Telkom dan menentukan opsi optimal Untuk masing-masing entitas, baik Lewat cut loss atau divestasi Ke bawah nilai invested capital, write off atas shareholder loan, maupun pembubaran anak usaha yang dinilai tidak lagi Memberi nilai tambah strategis Untuk TelkomGroup.
Ke kesempatan ini, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan apabila ada kerugian yang timbul Di keputusan Usaha yang diambil Di dasar itikad baik dan dibuktikan tanpa unsur mens rea merupakan risiko Usaha yang wajar, bukan tindak pidana Penyuapan, sepanjang dijalankan Di bertanggung jawab.
“Cut loss merupakan langkah pemutusan kerugian perusahaan tidak Lebihterus besar. Tindakan ini sah dan dapat dilakukan sepanjang dilandasi niat baik Sebagai memperbaiki Situasi perusahaan, tidak mengandung unsur mens rea, serta dilaksanakan sesuai Di Syarat peraturan perundang-undangan,” ungkap Yusuf.
“Pelaksanaannya harus disertai dokumentasi yang lengkap dan akurat, serta memperoleh persetujuan Di Danantara, dan Berencana lebih kuat apabila didukung Dari peraturan internal Danantara yang mengaturnya,” imbuhnya.
Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto menyampaikan bahwa Sinergi Telkom Di Danantara, BPKP, BP BUMN, Kejaksaan, dan auditor publik Berencana menghasilkan model best practice Terbaru Untuk tata kelola BUMN Ke Indonesia. Ke akhirnya, Sukses restrukturisasi Telkom Berencana bermuara Ke dua hal, yakni peningkatan nilai Telkom sebagai perusahaan (sehat Di beban masa lalu, lincah meraih Potensi Terbaru) dan terjaganya amanat publik (tidak ada kerugian Negeri tersembunyi, tidak ada pelaku kejahatan yang lolos).
Selaras, Direktur Legal & Compliance Telkom, Andy Kelana menambahkan, agar inisiatif ini dapat Memberi dampak positif Untuk Telkom, pihaknya juga menekankan pentingnya penguatan strategi serta pemahaman mendalam Di aspek kepatuhan. Karenanya, setiap keputusan strategis diambil secara prudent Di melibatkan pertimbangan dan masukan Di berbagai pemangku kepentingan.
“Sejalan Di itu, Telkom berkomitmen Sebagai memastikan setiap proses streamlining dilakukan secara akuntabel, transparan, selaras Di prinsip GRC serta berkoordinasi erat Di Kejaksaan Agung, BPKP, Danantara, dan Badan Pengaturan BUMN Sebagai menjamin kepatuhan hukum dan mendukung transformasi Ke korporasi yang lebih gesit, efisien, dan berkelanjutan. Karenanya, kami mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan atas masukan yang telah diberikan Sebagai mendukung inisiatif ini,” tambahnya.
Sebagai upaya memastikan proses streamlining berjalan secara hati-hati dan sesuai Di prinsip tata kelola yang baik, Telkom menekankan pentingnya penguatan strategi serta pemahaman mendalam Di aspek kepatuhan. Karenanya, setiap keputusan strategis dapat diambil secara prudent. Sebagai itu, Telkom melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk ahli akademisi, auditor, dan kejaksaan, guna memastikan pelaksanaan proses streamlining berjalan sesuai koridor hukum.
Lewat inisiatif streamlining portofolio Usaha TelkomGroup, Telkom juga senantiasa mendukung inisiatif pemerintah Di upaya menciptakan nilai tambah Untuk perekonomian nasional. Telkom berkomitmen Sebagai tetap menjalankan peran strategisnya Di mendukung transformasi digital Indonesia yang berkelanjutan.
Sebagai informasi, agenda Forum Group Discussion diselenggarakan guna memastikan Inisiatif streamlining yang dijalankan Dari Telkom dijalankan sesuai Di peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip business judgment rules serta governance risk and compliance (GRC).
Turut hadir Di agenda tersebut Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Muhammad Yusuf Ateh sebagai keynote speaker dan beberapa narasumber diantaranya, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto; Deputi Akuntan Negeri Badan Pengawasan Keuangan dan Keuangan
(BPKP), Iwan Taufiq Purwanto, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram, Muhammad Hayyanul Haq. Peristiwa ini dimoderatori Dari Asisten Perawatan Aset Kejaksaan Tinggi Kalimatan Selatan, Yudhi Kurniawan.
Artikel ini disadur –> Inet.detik.com Indonesia: Telkom Perkuat Transformasi Korporasi Lewat Strategic Holding-Streamlining











