Roadmap dan Aturan AI Sudah Final, Target Rampung Hingga 2025


Denpasar, CNN Indonesia

Wakil Pejabat Tingginegara Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menerangkan proses pembuatan peta jalan (roadmap) dan aturan etika Yang Berhubungan Bersama kecerdasan buatan atau akal imitasi (Kecerdasan Buatan/AI) yang Di digarap pemerintah sudah tahap finalisasi, dan ditargetkan rampung tahun ini.

“Diharapkan juga Hingga tahun ini, tahun 2025 [selesai], Lantaran, draftnya sudah final dan sudah berada Hingga Kementerian Hukum sekarang. Tinggal harmonisasi,” kata Nezar usai menjadi pembicara Hingga Primakara University, Hingga Denpasar, Bali, Di Jumat (31/10) sore.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebutkan, Sebagai roadmap dan aturan etika AI nantinya menjadi Peraturan Ri (Pepres). Dia menerangkan roadmap dan aturan etika AI itu dua hal yang berbeda.

“Pemerintah telah membuat dua dokumen penting. Yang pertama peta jalan Kecerdasan Buatan yang nantinya Akansegera menjadi peraturan Ri. Satu lagi, adalah peraturan Ri tentang etika Kecerdasan Buatan. Bersama Sebab Itu ada dua dokumen ini yang nantinya Akansegera memperkuat kerangka regulasi Sebagai Pembaruan AI,” ujarnya





Nezar menerangkan Indonesia butuh roadmap Sebagai Menyusun AI. Di Itu, Yang Berhubungan Bersama sitausi terkini dan kemungkinan mencegah polemik Hingga depannya, Indonesia juga memerlukan aturan Yang Berhubungan Bersama etika AI.

Pemerintah, kata dia, tak ingin Indonesia hanya menjadi User atau konsumen Ilmu Pengetahuan AI.

“Tapi Di Umumnya saya bisa katakan bahwa tujuannya cukup jelas. Tujuannya tidak ingin energi Indonesia itu hanya sebagai user Di AI, Di Pembaruan AI. Jangan cuma Bersama Sebab Itu pasar, jangan hanya menjadi market buat AI Internasional. Kita harus menjadi Manajer,” ujarnya.

“Kenapa? Lantaran potensi kita luar biasa. Seperti saya sebutkan tadi, Hingga Asia Tenggara saja kita menyumbang 40 persen Sebagai Kemajuan ekonomi digital. Bersama Sebab Itu kalau kita enggak siapkan talenta digital kita, Sebagai menguasai Ilmu Pengetahuan Mutakhir seperti Kecerdasan Buatan, kita tahu apa yang terjadi nantinya, Lantaran ada beberapa hal yang harus kita catat,” imbuh sosok yang pernah meniti karier sebagai jurnalis itu.

Sebelumnya Itu, Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan roadmap AI masuk tahap finalisasi dan sudah Disalurkan Hingga Kementerian Seketaris Negera (Kemensetneg). Menurut dia roadmap ini nantinya Akansegera menjadi Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Ri (Perpres).

“Inilah yang kemarin kita kirimkan Hingga Kementerian Setneg Sebagai menjadi PP dan Perpres, yang pertama Yang Berhubungan Bersama PP roadmap AI. Lalu, juga yang Yang Berhubungan Bersama Bersama kecerdasan AI, khususnya Hingga bidang etika dan juga Keselamatan,” kata Meutya usai menjadi pembicara kuliah umum Hingga Kampus Universitas Udayana, Hingga Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (28/8).

(kdf/kid)



Artikel ini disadur –> Cnnindonesia.com Indonesia: Roadmap dan Aturan AI Sudah Final, Target Rampung Hingga 2025