Raja Ampat Harus Dilindungi Bukan Ditambang

loading…

Kawasan Raja Ampat. FOTO/ DOK SindoNews

JAKARTA – Pemerintah resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) Di kawasan Raja Ampat Setelahnya terbukti adanya Pelanggar Di Syarat lingkungan dan status kawasan geopark.

BACA JUGA – Inilah Beberapa Fakta Menakjubkan Di Raja Ampat

Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen nyata Untuk menjaga warisan alam Indonesia yang tak ternilai, sekaligus memperkuat posisi Raja Ampat sebagai pusat konservasi laut dunia.

“Keanekaragaman hayati dan keindahan alam Raja Ampat adalah aset Dunia yang tidak bisa digantikan. Keputusan ini Menunjukkan bahwa pembangunan tidak harus selalu mengorbankan lingkungan, dan bahwa perlindungan alam bisa berjalan seiring Didalam visi Pembangunan Berkelanjutan,” tutur Senior Vice President and Executive Chair Konservasi Indonesia, Meizani Irmadhiany kepada SindoNews

Di Di Itu, imbuh Meizani, pengakuan dunia atas kelestarian alam Raja Ampat Didalam dikukuhkannya sebagai situs geopark Di Mei 2023 lalu Dari UNESCO, sudah seharusnya menjadi pegangan pemerintah Untuk melindungi kawasan ini.

“Setiap Keputusan yang menyangkut Raja Ampat harus berpijak Di prinsip Ketahanan dan perlindungan jangka panjang, bukan sekadar kepentingan ekonomi sesaat. Ini adalah momentum Sebagai Menunjukkan bahwa Indonesia mampu menjadi pemimpin Untuk konservasi laut dunia,” sebut dia.

Konservasi Indonesia sebagai organisasi lingkungan berbasis sains juga mengestimasikan kehancuran ekonomi jika ekosistem bawah laut Raja Ampat rusak akibat spillover sisa atau sampah serta Didalam hilir mudik transportasi pertambangan Di perairan tersebut.

Artikel ini disadur –> Sindonews.com Indonesia: Raja Ampat Harus Dilindungi Bukan Ditambang