Jakarta –
Kepala Negara Prabowo Subianto mengamanatkan Jaringan cepat kepada Kementerian Komdigi. Tetapi kata XL Axiata, tantangannya ada Hingga RT/RW Net.
Ide Prabowo Untuk mengekspansi jaringan Jaringan Bersama Kecepatanakses tinggi Hingga seluruh negeri, didukung Bersama XL Axiata. Menurut mereka, Jaringan cepat punya multiple efek yang besar Untuk ekonomi digital.
“Kalau pemerintah mempunyai fokus Hingga sana, itu menurut kami sangat baik dan perlu Hingga-support. Tapi Untuk semua pelaku, tata kelola Usaha harus dijaga supaya semua pemainnya itu bisa sehat dan bisa mendukung Jaringan Hingga seluruh negeri Bersama Kecepatanakses tinggi 100 Mbps,” kata Kepala Negara Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini Di XL Axiata Get Along with Media Hingga Sleman, Hingga Yogyakarta, Selasa (23/10/2024) malam
Masalahnya menurut XL Axiata, ada tantangan Di ISP ilegal alias RT/RW Net yang menjadi hambatan Untuk Membuat Jaringan cepat Hingga Indonesia. Hal ini pun merugikan operator telko.
Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O Baasir mengatakan pihaknya bersama Open Signal Lagi melakukan pengukuran. Menurutnya, RT/RW Net yang merupakan praktek ilegal konsumen menjual Jaringan Hingga konsumen lain menyebabkan terjadinya downgrade Kecepatanakses Jaringan Hingga Indonesia.
“Kami meyakini ini adalah drag down Di speed yang terjadi Hingga RT/RW Net,” kata Marwan.
Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O Baasir Foto: Fitraya Ramadhanny/detikcom
|
Marwan mengatakan total penyelenggara ISP tumbuh 1.500 dan yang sudah beroperasi ada 1.200 Di setahun terakhir. Tetapi Hingga berbagai Area Hingga Jawa Barat, Jawa Ditengah dan Jawa Timur terjadi situasi dimana konsumen membeli Jaringan Di provider, lantas dijual Hingga konsumen lain.
“Ini yang menjadi tantangan kita Supaya speed yang diukur Komdigi harapannya 100 Mbps tapi Di kenyataannya masih Hingga 32 Mbps,” ujarnya.
Marwan mencontohkan Hingga Banyuwangi, penetrasi fixed broadband yang berlisensi hanya 3-4%, sisanya dikuasai RT/RW Net. Hal ini menjadi suara keprihatinan XL Axiata. Ada 2,6 juta Rumah yang memakai RT/RW Net.
“Harga nggak bisa membohongi Standar. Harga yang dijual 5 Mbps, 10 Mbps, 15 Mbps. Bagaimana kita mau menaikkan speed nasional? Tantangan ini yang kita hadapi Supaya Perlindungan data pun sulit kita kontrol,” kata Marwan.
XL Axiata pun mengusulkan 3 langkah Aksi Keluhan Masyarakat Untuk mengatasi RT/RW Net. Pertama, ada penindakan hukum kepada pelaku RT/RW Net dan perlindungan kepada penyelenggara yang sah. Kedua, mesti ada peningkatan pemahaman kepada Komunitas soal bahayanya RT/RW Net Sebab ilegal. Langkah Aksi Keluhan Masyarakat ketiga adalah sosialisasi dan tarif batas bawah perlu ditetapkan Untuk mencegah Konflik Bersenjata harga.
“Sosialisasi juga penting, bahwa reseller itu hanyalah Bersama penyelenggara langsung. ISP perlu moratorium supaya nggak banyak lagi. Yang sudah ada dipindahkan kepada penyelenggara yang sah,” kata Marwan.
Artikel ini disadur –> Inet.detik.com Indonesia: Prabowo Mau Jaringan Cepat, Lawannya RT/RW Net