Peta Jalan AI Masuk Tahap Finalisasi, Sudah Ke Tangan Kemensetneg


Bali, CNN Indonesia

Pemerintah Ditengah merampungkan peta jalan dan aturan Yang Terkait Bersama Ilmu Pengetahuan kecerdasan buatan (AI). Peta jalan ini disebut bakal menjadi dasar aturan mengenai penggunaan AI.

Pejabat Tingginegara Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan roadmap AI masuk tahap finalisasi dan sudah Disalurkan Hingga Kementerian Seketaris Negera (Kemensetneg). Menurut dia roadmap ini nantinya Akansegera menjadi Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Kepala Negara (Perpres).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Inilah yang kemarin kita kirimkan Hingga Kementerian Setneg Sebagai menjadi PP dan Perpres, yang pertama Yang Terkait Bersama PP roadmap AI. Lalu, juga yang Yang Terkait Bersama Bersama kecerdasan AI, khususnya Ke bidang etika dan juga Keselamatan,” kata Meutya usai menjadi pembicara kuliah umum Ke Kampus Universitas Udayana, Ke Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (28/8).

Meutya menambahkan regulasi perlindungan anak Di penggunaan AI Akansegera dibuat terpisah. Aturan mengenai ini nantinya Akansegera mendesak platform media sosial menjaga ranah digital yang aman Untuk anak-anak.





“Sebagai perlindungan anak secara khusus sudah ada PP-nya sendiri. Yaitu PP Nomer 17, Tahun 2025, yang memang mewajibkan platform menjaga ranah digital ini aman Sebagai anak-anak,” ujarnya.

Sebelumnya Itu, Wamenkomdigi Nezar Patria mengatakan peta jalan dan aturan tentang AI bakal dirilis September mendatang.

“Kita harapkan prosesnya bisa selesai berdasarkan timeline kita Ke akhir September,” ujar Nezar Ke sela peluncuran Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Ke Jakarta, Kamis (7/8).

Yang Terkait Bersama peta jalan, kata Nezar, pihaknya telah menyelesaikan penyusunan draft Sebagai peta jalan dan Peraturan Kepala Negara (Perpres) AI Sesudah melewati serangkaian diskusi yang menggandeng berbagai stakeholder.

Ia berharap aturan yang dihasilkan Bersama diskusi tersebut bisa cukup merepresentasikan kepentingan-kepentingan Bersama stakeholder yang ada.

Kini, langkah berikut yang Akansegera ditempuh Dari kedua draft tersebut adalah konsultasi publik, dilanjutkan Bersama penyusunan draft, lalu Akansegera dikirim Hingga Sekretariat Bangsa (Setneg).

“Langkah berikutnya adalah kita Akansegera buat konsultasi publik, lalu penyusunan draft, dan lalu kita Akansegera kirimkan Hingga Setneg. Nah, nanti Akansegera dilakukan semacam harmonisasi Bersama Kementerian Hukum,” jelasnya.

(kdf/dmi)



Artikel ini disadur –> Cnnindonesia.com Indonesia: Peta Jalan AI Masuk Tahap Finalisasi, Sudah Ke Tangan Kemensetneg