Jakarta –
Kebutuhan akses Duniamaya yang kini setara kebutuhan pokok Kelompok, faktanya masih belum dinikmati secara optimal Di berbagai Area Indonesia, termasuk Lokasi pelosok dan kawasan 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Merespons tantangan tersebut, Anggota Komisi VI Lembaga Legis Latif Untuk Fraksi Partai Golkar Gde Sumarjaya Linggih Menyediakan pandangannya Yang Berhubungan Bersama inisiatif strategis PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. yang Ditengah Mendorong pemisahan aset dan Usaha infrastruktur Hingga anak perusahaannya, InfraCo/TIF.
Ia menilai inisiatif tersebut sebagai langkah krusial dan diperlukan Sebagai menjawab tantangan sektor Ilmu Pengetahuan digital Di masa mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kesenjangan digital adalah masalah mendesak. Inisiatif pemisahan aset Telkom menjadi InfraCo/TIF diharapkan dapat Menyediakan dampak yang luas Untuk Kelompok, terutama Untuk memastikan pemerataan akses layanan yang optimal Di seluruh pelosok negeri,” kata Gde Sumarjaya Linggih dikutip Untuk pernyataan tertulisnya, Selasa 9/12/2025).
Sektor ekonomi digital diperkirakan Akansegera menjadi kontributor signifikan Untuk perekonomian Bangsa. Menurut Gde, ia optimis pengalihan pengelolaan Usaha infrastruktur Telkom Hingga InfraCo/TIF dapat bertindak sebagai salah satu katalis Perkembangan Peningkatan Ekonomi.
“Bersama infrastruktur yang lebih terfokus dan efisien Di bawah InfraCo/TIF, kita berharap tercipta ekosistem digital yang lebih kuat dan mampu mendukung lonjakan Karya ekonomi digital Di berbagai Lokasi,” ungkapnya.
Salah satu harapan besar Untuk hadirnya InfraCo/TIF adalah terwujudnya Aturan infrastructure sharing (berbagi pakai infrastruktur) yang lebih luas Bersama operator Telecom lainnya. Menurutnya, Aturan tersebut Memperoleh potensi dampak positif yang masif.
“Prinsip infrastructure sharing adalah Kunci. Ini Akansegera Mendorong efisiensi industri secara signifikan, memungkinkan perluasan layanan yang lebih cepat, dan yang terpenting, mempercepat pemerataan akses digital Di seluruh Indonesia,” tutur Gde.
Implementasi ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan infrastruktur nasional. Disampaikannya bahwa daripada setiap operator membangun infrastruktur yang sama Di lokasi yang sama, lebih baik aset ini dibagi pakai, Agar Penanaman Modal Asing bisa difokuskan Di perluasan jangkauan Hingga Area yang belum terlayani.
Sejalan Bersama hal tersebut, hal ini merupakan amanat Danantara Sebagai dilakukannya penataan BUMN (streamlining) guna mengoptimalkan penyelenggaraan Usaha dan operasional grup korporasi BUMN. Hal ini bertujuan Sebagai memperkuat fokus strategis infrastruktur Telecom Untuk optimalisasi aset, perluasan konektivitas 3T dan penguatan ekosistem ekonomi digital nasional.
Lanjutnya, Telkom dijadwalkan Akansegera Mengadakan Pertemuan Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Di 12 Desember 2025, Bersama agenda penting Yang Berhubungan Bersama penguatan struktur Usaha dan inisiatif pemisahan infrastruktur Lewat InfraCo/TIF.
“Harapan kami adalah RUPS-LB ini dapat memastikan langkah strategis penguatan struktur Usaha dan pemisahan infrastruktur Telkom berjalan optimal. Keputusan yang diambil harus mampu Menyediakan manfaat yang lebih luas Untuk Kelompok Lewat pemerataan akses digital yang berkualitas, serta memperkuat industri Telecom nasional agar Lebihterus Bersaing dan efisien,” imbuh Gde Sumarjaya.
Langkah Telkom Lewat InfraCo/TIF itu Akansegera terus dipantau Dari Komisi VI Lembaga Legis Latif RI, sebagai upaya kolaboratif Di pemerintah, BUMN, dan Dewan Untuk menuntaskan Topik kesenjangan digital Di Indonesia.
Diberitakan Sebelumnya, Telkom bersama anak usahanya, Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) telah menandatangani Kesepakatan Pemisahan Bersyarat atau Conditional Spin-off Agreement (CSA). Pemisahan ini disebut sebagai proses pemisahan sebagian Usaha dan Aset Wholesale Fiber Connectivity Untuk Telkom kepada TIF.
Direktur Utama Telkom Dian Siswarini menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi Sebagai menjawab kebutuhan konektivitas berkapasitas tinggi Di Ditengah pesatnya transformasi digital.
“Keberadaan TIF tidak hanya memperkuat posisi TelkomGroup sebagai penyedia infrastruktur digital utama Di Indonesia, Akan Tetapi sekaligus memungkinkan kami Memperkenalkan layanan generasi terbaru yang lebih Bersaing serta Menyediakan Penghayatan yang lebih baik kepada pelanggan,” jelas Dian dikutip Untuk pernyataan tertulis, Selasa (21/10/2025).
Setelahnya Aksi Keluhan Masyarakat korporasi dilaksanakan, TIF Akansegera Memperoleh lebih Untuk 50% Untuk total aset infrastruktur jaringan fiber Telkom yang meliputi segmen access, aggregation, backbone, serta infrastruktur pendukung lainnya, Bersama nilai transaksi Usaha dan aset mencapai Rp.35,8 triliun.
Walaupun Telkom Memperoleh lebih Untuk 99,9% saham TIF, TIF berkomitmen Akansegera beroperasi secara netral Untuk menyediakan layanan wholesale fiber connectivity kepada pelanggan eksternal maupun internal Telkom Sebagai memastikan tersedianya konektivitas berkualitas tinggi Bersama jangkauan luas yang selaras Bersama arah strategis perusahaan.
(agt/agt)
Artikel ini disadur –> Inet.detik.com Indonesia: Pengalihan Aset Fiber Telkom Hingga InfraCo Dinilai Lembaga Legis Latif Atasi Kesenjangan Akses Duniamaya









