Jakarta –
Proses merger Antara XL Axiata dan Smartfren terus bergulir. Salah satu pertanyaan yang mengemuka adalah bagaimana nasib frekuensi yang dimiliki kedua operator tersebut pascamerger?
Merza Fachys, President Director Smartfren, Memberi gambaran Yang Berhubungan Di hal ini. Ia menegaskan bahwa spektrum frekuensi sepenuhnya berada Di bawah kewenangan Pembantu Presiden Tim Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomdigi).
“Spektrum sepenuhnya kewenangan Pembantu Presiden Tim Menteri Kominfo. Di Sebab Itu tidak ada satu regulasi yang mengatakan harus dikembalikan atau boleh tidak dikembalikan atau apapun,” ujarnya Di Pemaparan Kinerja Perusahaan 2024 Di Kantor Smartfren, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih Jelas, ia menjelaskan bahwa pihak Smartfren dan XL telah menyampaikan proposal business plan kepada Komdigi Yang Berhubungan Di Ide merger, termasuk Ide penggunaan frekuensi.
“Untuk surat yang kami sampaikan kepada Komdigi, kami memang sudah menyampaikan proposal Di business plan yang kami rencanakan, apa yang kami inginkan Untuk perjalanan ini (merger-red). Yang kami sampaikan business plan apa yang Akansegera melakukan Untuk 1, 3, sampai 5 tahun Ke Didepan,” jelasnya.
Akan Tetapi, ia mengakui bahwa proposal tersebut masih bersifat umum dan belum mendetail. Nantinya, Regu evaluasi Di Komdigi Akansegera melakukan evaluasi dan Berbicara Lebih Jelas Di pihak XL dan Smartfren Sebagai Menyoroti detail Ide Usaha tersebut.
“Tapi semuanya tentu masih Untuk bentuk sangat mature (umum-red). Nantinya kalau Regu evaluasi Kominfo Sesudah Itu mulai Menilai tentu kami Akansegera Berbicara. Untuk diskusi itulah nanti kami Akansegera mendetailkan. Dan in parallel tentu saja Regu Antara XL dan Smartfren juga Untuk menyusun detail-detailnya,” papar Merza.
Hasil evaluasi inilah yang Akansegera menentukan apakah seluruh frekuensi yang dimiliki XL dan Smartfren Di ini Akansegera optimal digunakan sesuai Di business plan yang diajukan.
“Evaluasi inilah nanti yang Akansegera melihat apakah seluruh frekuensi ini Akansegera optimal sesuai Di business plan yang ada. Kalau memang dirasakan Di Komdigi sudah sangat optimal dan Bisa Jadi tidak ada yang perlu diambil,” kata bos Smartfren ini.
Sebagai Alternatif, jika Komdigi menilai frekuensi yang ada berlebih dan tidak optimal penggunaannya, maka ada kemungkinan frekuensi tersebut Akansegera diambil kembali.
“Tapi kalau tidak optimal Bisa Jadi secara hitungan kebanyakan pasti Akansegera diambil. Tapi kalau secara hitungan ternyata kurang, dikasih? Ada mekanismenya yaitu lewat lelang,” ungkapnya.
Di ini, pihak XL dan Smartfren masih menunggu hasil evaluasi Di Komdigi. Proses evaluasi ini, menurutnya, sangat bergantung Di seberapa detail diskusi yang Akansegera dilakukan Komdigi Di Regu business plan Di kedua operator.
“Nah ini semua Akansegera tergantung kepada se-detail apa Komdigi Akansegera Berbicara Di Regu Di business plan,” pungkas Merza.
Artikel ini disadur –> Inet.detik.com Indonesia: Nasib Frekuensi XL dan Smartfren Usai Merger Di Tangan Menkomdigi