Menkomdigi Ungkap Untuk Verifikasi Merger XL-Smartfren


Jakarta

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Ditengah memproses verifikasi persyaratan merger XL Axiata dan Smartfren. Perkembangan tersebut diungkapkan langsung Dari Pejabat Tingginegara Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

Meutya mengatakan Ke prinsipnya pemerintah mendukung jika merger tersebut dapat berdampak industri yang lebih sehat dan utamanya layanannya yang lebih baik Untuk Komunitas konsumen.

“Tetapi ini tentu memerlukan verifikasi terlebih dahulu,” ujar Meutya kepada detikINET, Kamis (30/1).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Di ini Ke Komdigi Untuk proses verifikasi persyaratan merger. Misal pengelolaan frekuensi pasca merger Berencana seperti apa, compliance Pada aturan pekerja Supaya pekerja Untuk dua perusahaan yang merger ini juga hak-haknya terjaga, harus ikut aturan tenaga kerja,” sambungnya.

Menkomdigi mengungkapkanya bahwa salah satu Untuk persyaratan persetujuan juga, misal Di merger operator seluler ini ada komitmen pembangunan infrastruktur Tanah Air kedepan.



ADVERTISEMENT

“Ke prinsipnya perlu dipastikan terlebih dulu merger ini memberi dampak baik Untuk konsumen, pekerja dan usaha,” kata Menkomdigi Meutya Hafid.

Diberitakan Sebelumnya, Ke Desember 2024, para pemegang saham XL Axiata dan Smartfren Mengungkapkan sepakat Untuk menggabungkan anak usaha mereka yang nantinya punya entitas perusahaan bernama XLSmart.

Kesepakatan tersebut terjadi usai menandatangani perjanjian definitif Untuk usulan penggabungan Di nilai perusahaan pra-sinergi gabungan sebesar Rp 104 triliun atau USD 6,5 miliar.

Disebutkan bahwa XL Axiata Berencana menjadi entitas yang bertahan, sedangkan Smartfren dan SmartTel Berencana menggabungkan diri menjadi Pada Untuk XLSmart. Axiata Group Berhad dan Sinar Mas Berencana menjadi pemegang saham pengendali bersama, masing-masing Memperoleh 34,8% saham Ke XLSmart, Di pengaruh yang sama Pada arah dan keputusan strategisnya.

Terbaru, Axiata Group Berhad dan Sinar Mas Memperkenalkan penandatanganan dua Nota Kesepahaman Untuk kolaborasi dan penuntasan merger. Peristiwa dilakukan Ke Di Perdana Pejabat Tingginegara Malaysia Dato’ Imbang Anwar Ibrahim dan Ri Republik Indonesia, Prabowo Subianto Ke Petronas Twin Towers, Kuala Lumpur, Malaysia, Ke Selasa (28/1/2025).

Nota kesepahaman pertama Untuk kolaborasi Yang Berhubungan Di sinergi potensial Ke Malaysia, Indonesia, dan kawasan Asia Tenggara. Di memanfaatkan ekosistem Telecom masing-masing pihak, Axiata dan Sinar Mas menjajaki penyediaan solusi 5G mutakhir, layanan Untuk Usaha, infrastruktur digital, hingga Pembaharuan Perkembangan Inovasi Teknologi Keuangan yang bermuara Ke Dukungan inisiatif transformasi digital Ke kawasan.

Artikel ini disadur –> Inet.detik.com Indonesia: Menkomdigi Ungkap Untuk Verifikasi Merger XL-Smartfren