Menkomdigi Sebut TikTok Hapus 1,7 Juta Akun Anak Hingga Bawah 16 Tahun


Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Mengintroduksi bahwa platform TikTok telah menonaktifkan Di 1,7 juta akun anak berusia Hingga bawah 16 tahun Hingga Indonesia. Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan Di Keputusan pembatasan akses usia yang berlaku Hingga tanah air.

Pejabat Tingginegara Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, Mengungkapkan bahwa tindakan tersebut membuktikan komitmen TikTok Di menjalankan aturan pemerintah secara transparan. Hal ini disampaikan usai pertemuan Bersama Vice President Dunia Public Policy TikTok, Helena Lersch, dan perwakilan TikTok Indonesia Hingga Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa (28/4).

“TikTok menjadi yang pertama melaporkan angka penonaktifan dan yang pertama Menunjukkan bahwa komitmen dibarengi juga Dari langkah-langkah nyata yang secara transparan disampaikan kepada publik Melewati Kemkomdigi,” ujarnya Di keterangan tertulis, Selasa (28/4).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, hingga 10 April 2026, jumlah akun yang dinonaktifkan Mutakhir mencapai 780 ribu. Meutya menyebut angka tersebut Menimbulkan Kekhawatiran lebih Di dua kali lipat Di beberapa pekan terakhir, Agar per 28 April 2026 total akun anak Hingga bawah 16 tahun yang dinonaktifkan Di platform TikTok Dari 28 Maret 2026 mencapai 1,7 juta akun.

Penonaktifan ini merupakan respons langsung Di Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Di Pelindungan Anak (PP Tunas), yang mulai berlaku 28 Maret 2026. Regulasi tersebut mewajibkan seluruh Media Online yang beroperasi Hingga Indonesia Untuk memperketat sistem verifikasi usia User.





Hingga Di melaporkan data penonaktifan, TikTok juga menyerahkan Ide Aksi Ketidak Setujuan kepatuhan yang lebih rinci kepada pemerintah. Meutya mengatakan pertemuan hari ini tidak hanya Merundingkan soal akun anak, tetapi juga upaya peningkatan penanganan kejahatan digital seperti judi online yang beroperasi Hingga Di platform TikTok.

“Tadi kita juga tidak hanya membicarakan mengenai penonaktifan akun-akun anak, tapi Di bagaimana juga kejahatan-kejahatan digital seperti judi online bisa terus ditingkatkan penanganannya, khususnya yang ada Hingga platform TikTok,” imbuh dia.

Dirinya mengakui, proses verifikasi usia yang lebih ketat Berpeluang menimbulkan kendala teknis Untuk sebagian User dewasa. Ia menyebut TikTok telah menyiapkan mekanisme normalisasi Untuk akun orang dewasa yang tidak sengaja ikut ternonaktifkan, dan penanganannya Berencana dilakukan lebih cepat Sesudah laporan masuk.

Keputusan ini tidak hanya berlaku Untuk TikTok. Meutya menegaskan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang beroperasi Hingga Indonesia wajib mematuhi Syarat yang sama sesuai PP Tunas, dan Merangsang semua Media Online yang sudah Mengungkapkan komitmen Untuk segera melaporkan langkah konkret kepada publik Melewati Kemkomdigi.

Pemerintah berharap langkah ini dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman Untuk anak-anak, sekaligus memperkuat pengawasan Di konten negatif Hingga berbagai platform. Transparansi pelaporan menjadi salah satu indikator kepatuhan yang terus diawasi pemerintah.

Sebagai informasi, turut hadir Di konferensi pers tersebut Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar, Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya, Head of Public Policy TikTok Indonesia Hilmi Adrianto, serta Public Policy Lead-UGC TikTok Indonesia Richard Anggoro.

(rir)


Add

as a preferred
source on Google





Artikel ini disadur –> Cnnindonesia.com Indonesia: Menkomdigi Sebut TikTok Hapus 1,7 Juta Akun Anak Hingga Bawah 16 Tahun

สัมผัสความตื่นเต้นของเกมลิขสิทธิ์แท้และระบบที่เสถียรที่สุดเมื่อคุณเลือก ทดลองเล่นสล็อต pg ผ่านมือถือของคุณ