Media Online Wajib Patuh Hukum Indonesia


Jakarta, CNN Indonesia

Pembantu Presiden Pembantu Presiden Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan seluruh Media Online Internasional yang beroperasi Ke Indonesia wajib mematuhi hukum nasional dan memastikan Metode serta kebijakannya tidak merugikan Komunitas.

Menurutnya, Di jumlah Pemakai Jaringan Disekitar 229 juta orang, Indonesia bukan sekadar pasar digital, melainkan yurisdiksi hukum yang harus dihormati Di setiap penyedia platform.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jaringan memang tanpa batas. Tapi ketika platform Memutuskan traffic dan keuntungan Untuk Indonesia, maka mereka wajib patuh Ke hukum Indonesia,” kata Meutya Di Diskusi Pimpinan Kepolisian RI Ke Jakarta Timur, melansir laman Komdigi, Rabu (11/2).

Ia mengungkapkan, pemerintah telah menutup konten bermuatan pornografi Untuk fitur Grok Ke platform X Sebab melanggar peraturan yang berlaku. Indonesia pun menjadi Bangsa pertama yang Memutuskan langkah tegas tersebut.





Beberapa hari Sesudah penutupan, perwakilan regional dan Internasional platform Yang Terkait Di datang Ke Indonesia dan menyepakati perubahan Metode serta penerapan geotagging khusus Sebagai Daerah Indonesia.

“Atas dasar kepatuhan hukum, kita tutup. Mereka Lalu setuju mengubah Metode dan menerapkan geotagging khusus Indonesia,” ujarnya.

Ke sisi lain, Meutya menyebutkan bahwa Sebelum 20 Oktober pemerintah telah menurunkan Disekitar tiga juta konten judi online.

Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi judi online juga Merasakan penurunan signifikan, Untuk Rp300 triliun menjadi Rp150 triliun. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama Di Kementerian Komunikasi dan Digital Di Polri.

“Kalau hanya penutupan tanpa penegakan hukum, tidak Akansegera ada efek jera. Ini hasil kombinasi prevention dan law enforcement. Menjelang Ramadan dan Idulfitri, saya meminta penguatan koordinasi Sebab Tren Mengambil Keuntungan digital biasanya Meresahkan Ke periode tersebut,” jelasnya.

Di Detail, Meutya menegaskan bahwa agenda digital Indonesia Ke 2026 Memusatkan Perhatian Ke tiga pilar utama, yakni terhubung, tumbuh, dan terjaga. Fokus tersebut Akansegera dijalankan Lewat sinergi erat Di Kepolisian RI guna memastikan ruang digital Indonesia tetap aman dan Memberi manfaat Bagi Komunitas.

“Tidak ada satu Kurs Matauang Nasional pun yang layak dikeluarkan Sebagai infrastruktur digital jika tidak berdampak Ke Kemajuan dan tidak Menampilkan perlindungan Bagi Komunitas,” tegas Meutya.

(wpj/dmi)



Artikel ini disadur –> Cnnindonesia.com Indonesia: Media Online Wajib Patuh Hukum Indonesia

สัมผัสความตื่นเต้นของเกมลิขสิทธิ์แท้และระบบที่เสถียรที่สุดเมื่อคุณเลือก ทดลองเล่นสล็อต pg ผ่านมือถือของคุณ