Jakarta –
Pintu gerbang emas Untuk pengembang properti Indonesia terbuka lebar Hingga Ditengah pengawasan hukum yang Lebih ketat. Pemerintahan Prabowo-Gibran Memperkenalkan regulasi tegas sekaligus insentif permodalan besar Lewat Langkah 3 Juta Tempattinggal Untuk pengembang yang siap naik kelas.
1. ‘Kue Raksasa’ : KUR Perumahan Didalam Plafon Rp 5 Miliar
Terobosan Lewat Permenko No. 13 Tahun 2025 Mengadakan KUR Perumahan yang menyasar langsung sisi penyedia Tempattinggal (developer Bantuan Pemerintah & komersil). Ini adalah solusi konkret Untuk pengembang Pelaku Ekonomi Kecil yang Pada ini terhambat bunga komersil tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terdapat sejumlah manfaat yang dapat dirasakan Didalam pengembang, khususnya pelaku Pelaku Ekonomi Kecil properti yang ingin memperkuat permodalan. Pertama, Lewat plafon jumbo, Anda dapat mengakses kredit mulai Didalam Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar Untuk mempercepat realisasi proyek.
Kedua, pemerintah mematok suku bunga hanya 6% per tahun Didalam tenor hingga 5 tahun, Agar arus kas lebih ringan dan Pendesainan Usaha menjadi lebih stabil.Ketiga, dana fleksibel bisa digunakan Untuk pengadaan tanah, material bangunan hingga jasa kontraktor.
2. Sisi Lain: Pengawasan ‘Mata Elang’ & Risiko Hukum
Hingga balik Bencana Alam modal ini, terdapat pengawasan ketat Untuk melindungi konsumen dan keuangan Negeri. Era ‘main mata’ telah berakhir, digantikan Didalam penegakan hukum yang nyata.
Terdapat beberapa bentuk pengawasan dan instrumen hukum yang kini diberlakukan Untuk memastikan penyaluran pembiayaan perumahan berjalan akuntabel serta melindungi kepentingan konsumen dan Negeri.
Pertama, Layanan Aduan ‘911’ (BENAR-PKP). Konsumen dapat melapor langsung via 0812-88888-911 jika Standar bangunan buruk, yang Berpotensi Untuk menjerat pengembang (Malahan pengembang komersil) Di pidana Mengelabui Orang Lain.
Kedua, Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) & Tipikor. Pengembang Bantuan Pemerintah (FLPP) diawasi ketat Didalam BPK; penyelewengan spesifikasi dapat berujung Di dakwaan Penyuapan.
Ketiga, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. RUU yang mulai dibahas Januari 2026 ini memungkinkan Negeri merampas aset hasil penyelewengan tanpa perlu putusan pidana.
3. Solusi ‘Naik Kelas’ Bersama ERP Ndalem Software
Untuk menjawab tantangan transparansi dan profesionalisme (GCG), penggunaan Ilmu Pengetahuan digital menjadi kebutuhan mendesak. ERP Ndalem Software hadir sebagai perisai dan akselerator Usaha Anda.
ERP Ndalem Software Memiliki sejumlah fitur utama yang dirancang Untuk membantu pengembang Mengadaptasi Didalam Keinginan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas Hingga era pengawasan ketat.
Pertama, Sistem Produksi Presisi, yang Memperkenalkan manajemen ilmiah (Taylorisme) Untuk memastikan penggunaan material sesuai spesifikasi serta mencegah proyek mangkrak sebagai bentuk mitigasi risiko black swan.
Kedua, Upaya Mencegah Fraud dan Peningkatan Transparansi, Lewat fitur segregation of duties yang menutup celah kecurangan internal sekaligus memudahkan pembuktian penggunaan dana Pada proses audit BPK.
Ketiga, Pemberian AI Untuk Pembelajaran Mandiri 24/7yang menjawab ketakutan Akansegera sulitnya Ilmu Pengetahuan. Fitur Pemberian AI Untuk pembelajaran mandiri 24/7 yang Akansegera membantu dan memandu Skuat Anda memahami proses Usaha & semua fitur ERP Ndalem Software Didalam lebih mudah tanpa harus terikat penuh Didalam training.
Siapkan Kualitasnya, Amankan Profitnya
Pemerintah telah menyediakan modalnya, kini tugas Anda adalah menyediakan Standar dan integritasnya. Didalam Pemberian ERP Ndalem Software, Anda tidak hanya siap Membahas porsi kue pembangunan nasional, tetapi juga dapat tidur nyenyak Lantaran Usaha Anda dikelola secara aman, transparan, dan profesional.
(ega/ega)
Artikel ini disadur –> Inet.detik.com Indonesia: Langkah KUR Perumahan Rp 5M, Ini Cara ERP Ndalem Amankan Usaha Properti











