Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama Bersama Badan Siden dan Sandi Bangsa (BSSN), kepolisian, dan Direktorat Jenderal Iuran Wajib (DJP) Kementerian Keuangan Sebagai Mengusut dugaan kebocoran data wajib Iuran Wajib yang Terbaru-Terbaru ini terjadi.
“Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendukung penuh dan telah bekerja sama Bersama Badan Siber dan Sandi Bangsa (BSSN), Kepolisian Republik Indonesia, dan Direktorat Jenderal Iuran Wajib (DJP) Kementerian Keuangan, Sebagai melakukan investigasi dan mitigasi atas dugaan kebocoran data pribadi,” ujar Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Prabu Revolusi Untuk keterangan tertulis, Sabtu (21/9).
Prabu Lalu meminta Kelompok melapor jika menemukan dugaan kebocoran data wajib Iuran Wajib, Melewati kanal pengaduan DJP yaitu Kring Iuran Wajib 1500200, posel Hingga [email protected], situs www.pengaduan.Iuran Wajib.go.id, atau situs www.wise.kemenkeu.go.id .
Prabu menegaskan Indonesia Memiliki Aturantertulis No.27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi, dan mereka yang melanggar Syarat Untuk undang-undang tersebut dapat dikenakan hukuman pidana.
“Mengungkapkan Data Pribadi yang bukan miliknya dipidana Bersama pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4 miliar,” tuturnya menjelaskan salah satu aturan Untuk undang-undang yang disahkan Ke 2022 tersebut.
Lebih Jelas, Prabu mengimbau Kelompok Sebagai aktif menjaga Keselamatan data Bersama mengubah kata sandi secara berkala dan menghindari tautan maupun file mencurigakan agar terhindar Bersama pencurian data.
Sebelumnya Itu, Direktorat Jenderal Iuran Wajib telah memastikan 6 juta data NPWP termasuk milik Jokowi, wakil Pemimpin Negara terpilih Gibran Rakabuming Raka, dan juga Pejabat Tingginegara Keuangan Sri Mulyani yang mereka kelola tidak ada yang bocor.
Klaim tersebut disampaikan usai menyelesaikan Eksperimen atas dugaan kebocoran tersebut.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Kelompok Dwi Astuti mengatakan Bersama hasil Eksperimen itu, pihaknya menyampaikan bahwa data log acces Ke Direktorat Jenderal Iuran Wajib Untuk 6 tahun terakhir tidak Merasakan kebocoran data secara langsung Bersama sistem informasi Ke instansinya.
“Struktur data yang tersebar bukan merupakan struktur data yang Yang Terkait Bersama Bersama pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib Iuran Wajib. Kalaupun ada kebocoran bukan berasal Bersama sistem DJP,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (20/9).
Sebanyak 6 juta data NPWP diduga bocor dan diperjualbelikan Ke Breach Forums. Bersama jutaan data yang bocor tersebut ada milik Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming, putra sulung Jokowi yang juga Wakil Pemimpin Negara terpilih periode 2024-2029.
Dugaan kebocoran data ini disampaikan pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto Untuk unggahannya Ke X Ke Rabu (18/9).
“Sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan Bersama harga Disekitar 150 juta Uang Negara Indonesia. Data yg bocor diantaranya NIK, NPWP, alamat, no hp, email dll,” ujar Teguh Untuk unggahannya.
“NPWP milik Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkominfo, Sri Mulyani & Pejabat Tingginegara lainnya juga dibocorkan Ke sampel yang diberikan Bersama pelaku,” tambahnya.
(vws)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia.com Indonesia: Kominfo Gandeng BSSN-Polri Investigasi Dugaan Kebocoran Data NPWP