Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut sebanyak 64 Media Online sudah melakukan self-assessment atau penilaian mandiri PP Tunas Untuk perlindungan Pada anak.
“Sudah tepat tiga bulan Sebelum PP Tunas Digunakan Ke akhir Maret 2026. Pada ini ada Di 175 PLF yang dinaungi Dari 64 PSE yang sudah melakukan self-assessment dan menyerahkannya kepada Kemkomdigi,” kata Menkomdigi Meutya Hafid Untuk keterangannya, Selasa (09/06).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa platform yang telah melakukan kepatuhan PP Tunas ini Ke antaranya Netflix, gim Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) hingga Perdagangan Elektronik Shopee.
Self-assessment Untuk Media Online merupakan Dibagian Di kewajiban kepatuhan Pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Untuk Pelindungan Anak (PP Tunas) yang diterapkan secara penuh Ke akhir Maret lalu.
Meutya Mengungkapkan hingga 9 Juni 2026, sudah ada 175 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) yang dinaungi Dari 64 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyerahkan hasil penilaian mandiri kepada Komdigi Untuk dievaluasi Di Detail.
Proses pelaporan penilaian mandiri sebagai bentuk kepatuhan Pada PP Tunas dilakukan penyelenggara Media Online Di cara melakukan penilaian internal Pada produk, fitur, dan layanan atau platform mereka masing-masing.
Ada beberapa aspek yang wajib dievaluasi Untuk aturan tersebut, meliputi identifikasi tingkat risiko platform Pada User anak Ke bawah usia 16 tahun, potensi paparan konten berbahaya (Kekejaman, pornografi, perundungan), kesiapan dan akurasi sistem verifikasi usia serta mekanisme moderasi konten dan ketersediaan fitur kontrol orang tua (parental control).
Setelahnya seluruh dokumen self-assessment diterima, Komdigi Akansegera melakukan verifikasi dan penilaian berdasarkan antrean laporan yang masuk.
Meutya mengatakan hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar Untuk menentukan kategori risiko platform dan kesesuaiannya Untuk kelompok usia tertentu.
“Lantaran menggunakan pendekatan berbasis risiko, setiap risiko harus ditelaah satu per satu, prosesnya memang memerlukan waktu. Kita mengukur setiap risiko. Ke antaranya risiko Yang Berhubungan Di konten, risiko kontak Di orang yang tidak dikenal, risiko kecanduan, risiko Kesejajaran, dan berbagai risiko lainnya,” jelasnya.
Yang Berhubungan Di hal ini, Indonesia memilih mekanisme yang tidak hanya Memusatkan Perhatian Ke perlindungan anak, tetapi juga Mendorong platform melakukan perbaikan fitur dan tata kelola agar Lebihterus aman Untuk User anak.
“Pendekatan ini berbeda Di sejumlah Negeri yang menerapkan pembatasan secara menyeluruh Pada akses anak Hingga media sosial, platform juga harus mau berubah menjadi lebih baik. Lantaran itu kami mengukur perubahan-perubahan yang mereka lakukan, termasuk fitur-fitur yang dibuat agar lebih aman Untuk anak-anak,” kata Meutya.
Di Detail, sejumlah platform yang telah melaporkan self-assessment Ke antaranya platform OTT (Over-The-Top) atau layanan Pemutaran Online Netflix, Vidio, HBO Max dan Disney.
Sambil Itu Untuk kategori gim yang telah menyerahkan hasil penilaian mandiri Ke antaranya Roblox, PUBG Online, Crossfire, Age of Empire Mobile, Valorant, Free Fire, dan Mobile Legends.
Untuk kategori Perdagangan Elektronik ada Shopee, Tokopedia, Lazada, dan TikTok Shop.
Ke kategori payment system ada Dana, Gopay, Flip.id, serta ChatGPT, dan Grab Untuk kategori lainnya.
(lom/lom)
Add
as a preferred
source on Google
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia.com Indonesia: Komdigi Sebut 64 Platform Penuhi Penilaian Mandiri PP Tunas











