Jakarta –
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyiapkan berbagai antisipasi agar infrastruktur Komunikasi bebas gangguan imbas lonjakan trafik Di libur Natal dan Tahun Terbaru 2025. Salah satunya mensiagakan Kendaraan Pribadi Stasiun Monitoring Frekuensi Radio (SMFR) Ke sejumlah bandara Ke Tanah Air.
Pejabat Tingginegara Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid Menginformasikan informasi yang diterimanya Didalam Dirut Angkasa Pura Faik Fahmi bahwa ada kenaikan penumpang sebanyak 12% Didalam tahun lalu. Juga Dirut Garuda Tsani Panjaitan juga menyampaikan ada kenaikan sebanyak 24% Bagi penumpang Ke Nataru tahun ini.
“Kami senang mendengarnya bahwa ini geliat Nataru yang baik, yang luar biasa, dan Sebab itu kami memang diminta Dari Pemimpin Negara Bagi semua Kementerian melakukan pengecekan Yang Terkait Didalam kesiapan ini, bekerja sama tentu Didalam otoritas seperti Angkasa Pura Indonesia,” kata Meutya Pada Menyimak jaringan menyambut Natal dan Tahun Terbaru Ke Bandara Soekarno Hatta, Banten, Selasa (24/12/2024).
Komdigi menempatkan 10 Kendaraan Pribadi Bagi Menyimak terus frekuensi yang ditempatkan Ke sepuluh kota besar, yakni Jakarta, Surabaya dan lainnya
Tetapi demikian Sebab sifatnya mobile, kalau ada lonjakan misalnya Ke pelabuhan tertentu, Kendaraan Pribadi tersebut bisa digeser. Ke Pada bersamaan, operator seluler juga telah Berkata komitmennya kepada Komdigi Bagi menaikkan sampai 2 kali lipat Didalam kapasitasnya serta menaruh BTS mobile Ke Area Perjalanan Ke Luarnegeri yang Dikatakan cukup ramai.
“Kami juga telah memerintahkan para Dirjen Bagi mengecek langsung bahwa ini betul disediakan Dari para operator seluler secara sampling Ke titik-titik tertentu,” pungkas Menkomdigi.
Bagi diketahui, Kendaraan Pribadi SMFR adalah kendaraan khusus yang dilengkapi sistem yang dirancang Bagi mengawasi dan mengendalikan penggunaan spektrum frekuensi radio Ke suatu Area. Sistem ini memungkinkan otoritas Yang Terkait Didalam, seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Digital) Ke Indonesia, Bagi mendeteksi, mengidentifikasi, dan Meneliti sinyal radio yang beroperasi Ke suatu area..
Fungsi Utama SMFR:
- Mencegah Interferensi: SMFR membantu mendeteksi dan mencegah interferensi antar User frekuensi radio. Interferensi dapat mengganggu Standar layanan dan Malahan membahayakan keselamatan, seperti Ke komunikasi penerbangan.
- Menegakkan Peraturan: SMFR memungkinkan otoritas Bagi memastikan bahwa semua User frekuensi radio mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk penggunaan frekuensi yang sah, daya pancar yang sesuai, dan standar teknis lainnya.
- Mengoptimalkan Penggunaan Spektrum: Didalam Menyimak penggunaan spektrum, SMFR dapat membantu mengidentifikasi frekuensi yang tidak terpakai atau kurang dimanfaatkan, Supaya dapat dialokasikan Bagi kebutuhan lain yang lebih mendesak.
- Mendukung Perlindungan Nasional: SMFR juga berperan Untuk menjaga Perlindungan nasional Didalam mendeteksi dan mengidentifikasi sinyal radio yang mencurigakan atau ilegal, seperti pemancar radio ilegal atau sinyal jamming.
Artikel ini disadur –> Inet.detik.com Indonesia: Kendaraan Pribadi Pemantau Frekuensi Disiagakan Antisipasi Lonjakan Trafik Penerbangan