Jurnalis Tak Boleh 100 Persen Andalkan AI


Jakarta, CNN Indonesia

Pembantu Presiden Pembantu Presiden Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan kerja jurnalistik tidak boleh sepenuhnya bergantung Ke kecerdasan buatan atau Ai (AI). Ke Ditengah pesatnya pemanfaatan Ilmu Pengetahuan, ia menilai jurnalisme harus tetap berpihak Ke peran dan sentuhan manusia.

Menurut Meutya, AI dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu Ke ruang redaksi, Tetapi tidak boleh menggantikan sepenuhnya proses kerja jurnalistik yang menuntut kepekaan, etika, dan tanggung jawab.

“Kerja jurnalistik tidak bisa 100 persen mengandalkan AI. Perlu ada keberpihakan Ke ruang redaksi. AI boleh masuk, tetapi harus tetap ada keberpihakan Ke tangan-tangan manusia,” kata Meutya Di Memberi sambutan Untuk Konvensi Nasional Media Massa Ke peringatan Hari Pers Nasional Ke Kota Serang, Minggu (8/2).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, pemerintah Di ini Ditengah menyiapkan Peraturan Kepala Negara (Perpres) tentang penggunaan AI. Aturan tersebut diharapkan menjadi payung hukum pemanfaatan AI, termasuk Ke lingkungan media massa.





“Perpres ini menunggu Ke Kementerian Hukum. Mudah-mudahan Untuk waktu Didekat bisa ditandatangani, Supaya menjadi dasar Untuk kementerian dan lembaga Sebagai menurunkannya Untuk peraturan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Yang Berhubungan Di pengaturan AI,” ujarnya.

Meutya menekankan, regulasi tersebut diharapkan tidak hanya mengatur aspek Ilmu Pengetahuan, tetapi juga melindungi keberlangsungan profesi jurnalis dan ekosistem media. Menurutnya, penggunaan AI harus diarahkan Sebagai memperkuat Standar jurnalistik, bukan justru menggerus peran manusia Ke dalamnya.

Komdigi, lanjut Meutya, Berencana membuka dialog Di media massa Untuk penyusunan aturan tersebut. Ia berharap komunikasi yang intensif dapat menghasilkan regulasi yang adil dan berpihak Ke Sustainability industri pers.

“Dialog harus terbuka dan saling berkomunikasi. Harapannya, kita bisa hidup Ke era AI Di lebih sejahtera dan berkelanjutan,” katanya.

Ke sisi lain, Meutya juga menyoroti tantangan disrupsi informasi yang Lebih kompleks. Ia menilai Kelompok kini tidak hanya membutuhkan informasi yang cepat, tetapi juga akurat dan kontekstual.

“Disinformasi menjadi pekerjaan Tempattinggal bersama, bukan hanya Untuk Indonesia, tetapi juga dunia,” ujarnya.

Ia menegaskan, kebebasan berekspresi dan kebebasan pers tetap dijaga. Tetapi, kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab Sebagai melindungi publik Di informasi yang keliru.

“Prinsip pers bukan hanya Memberi informasi, tetapi juga melindungi Kelompok Di informasi yang tidak benar,” kata Meutya.

Menurutnya, maraknya disinformasi dapat mengikis kepercayaan publik Di media. Sebab itu, karya jurnalistik yang mengedepankan etika, objektivitas, dan peran manusia menjadi Kunci Sebagai menjaga kepercayaan tersebut Ke Ditengah era Ilmu Pengetahuan yang kian maju.

(tis/tis)



Artikel ini disadur –> Cnnindonesia.com Indonesia: Jurnalis Tak Boleh 100 Persen Andalkan AI

สัมผัสความตื่นเต้นของเกมลิขสิทธิ์แท้และระบบที่เสถียรที่สุดเมื่อคุณเลือก ทดลองเล่นสล็อต pg ผ่านมือถือของคุณ