Jakarta –
Lelang frekuensi 1,4 yang Berencana dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali disorot pengamat Telecom. Ada kejanggalan rancangan aturan lelang spektrum tersebut
Untuk draft Rancangan Peraturan Pembantu Presiden Tim Menteri Komdigi (RPM) rencananya Berencana memperbolehkan seluruh pemegang izin penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet switched (jartaplok) yang dapat mengikuti lelang spektrum frekuensi 1,4 GHz.
Berdasarkan pemahaman Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi bahwa lisensi jartaplok yang diberikan Komdigi sejatinya dipergunakan Bagi penyelenggara Telecom berbasis fiber optik. Dan pemegang izin jartaplok tidak diberikan izin frekuensi Sebab izin penggunaan frekuensi Di ini diperuntukkan Bagi operator selular.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisioner BRTI periode2006-2008 ini heran kenapa sekarang Komdigi melakukan lelang frekuensi 1,4 GHz Bagi penyelenggaraan jartaplok. Sebelumnya memperbolehkan penyelenggaraan jartaplok ikut lelang 1,4 Ghz, harusnya Komdigi mendesak mereka Bagi dapat membangun jaringan Telecom berbasis fiber optik terlebih dahulu, Sebab itu sesuai Didalam komitmen pembangunan yang mereka buat ketika Merasakan izin penyelenggaraan.
“Jangan sampai mereka belum memenuhi komitmen pembangunannya jartaplok, mereka sudah diperbolehkan mengikuti lelang frekuensi 1,4 GHz. Jangan sampai objektif pemerintah mempercepat penetrasi broadband Hingga Indonesia tertunda Sebab mereka tak memenuhi komitment pembangunannya,” kata Heru Untuk pernyataan tertulisnya.
ADVERTISEMENT
Di Itu, Heru meminta agar Komdigi dapat melakukan evaluasi mendalam terlebih dahulu Pada kebutuhan frekuensi Bagi penyelenggaraan jartaplok. Heru merasa aneh jika Komdigi membuka kesempatan Bagi penyelenggaraan jartaplok tanpa melakukan evaluasi mendalam.
Disampaikannya, harusnya Komdigi terlebih dahulu mendesak pemegang izin jartaplok memprioritaskan membangun jaringan Telecom berbasis fiber optik Sebab pembangunan jaringan Telecom berbasis fiber optik merupakan janji mereka ketika Merasakan izin penyelenggaraan.
Didalam Detail, jika penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet switched Merasakan frekuensi 1,4 GHz Heru Mengantisipasi Berencana merusak industri yang sudah ada. Sebab BHP frekuensi 1,4 GHz jauh lebih murah ketimbang selular.
“Harusnya Komdigi mendesak pemegang izin jartaplok Bagi bangun fiber optik. Bukan malah mengizinkan mereka ikut lelang frekuensi 1,4 GHz. Jangan sampai lelang frekuensi 1,4 GHz malah menambah jumlah Olahragawan. Padahal Dari lama Komdigi ingin segera terjadi konsolidasi penyelenggara Telecom,” tuturnya.
“Di ini industri Telecom nasional Untuk Situasi tidak baik. Sebelumnya mengizinkan pemegang izin jartaplok ikut lelang 1,4Ghz, harusnya Komdigi dapat menyehatkan industri Telecom terlebih dahulu Didalam menurunkan BHP frekuensi operator selular. Sesudah itu Mutakhir melelang frekuensi 1,4Ghz Bagi operator pemegang izin jartaplok,” sambungnya.
Hingga sisi lain, Komdigi diminta dapat melihat kekuatan kapital yang dimiliki peserta lelang. Sebab, Indonesia punya Penghayatan buruk ketika Natrindo Telepon Seluler (NTS) yang menguasai frekuensi Sebab kekuatan finansialnya terbatas, mereka menjual Hingga Saudi Telecom Company (STC). Sesudah itu STC yang Memperoleh brand Axis dijual Hingga XL Axiata.
Di Itu, frekuensi 2100 Mhz dan 1800 MHz milik Negeri juga pernah dikuasai Cyber Access Communication (CAC). Akan Tetapi Sebab kekuatan finansialnya terbatas, Hingga tahun 2006 sebagian besar saham PT CAC dialihkan Hingga Hutchison Telecom.
“Ini pembelajaran Bagi Komdigi dan kita semua jangan sampai frekuensi dikuasai perusahaan yang semata-mata hanya ingin melakukan Perawatan Kulit laporan keuangan dan menaikan value perusahaan. Kalau kebutuhan mereka hanya itu, pemerintah dan Kelompok Indonesia tak Merasakan manfaat Untuk frekuensi. Padahal pemerintah Memperoleh objektif Bagi menyediakan layanan Telecom Bagi Kelompok,”pungkas Heru.
Artikel ini disadur –> Inet.detik.com Indonesia: Jartaplok Nihil Gelar FO, Komdigi Diminta Evaluasi Peserta Lelang Frekuensi 1,4 GHz