Indonesia Dinilai Paling Doyan Terapkan Aturan TKDN


Jakarta

Apple belum memenuhi Aturan lokal yang mengharuskan produk terbarunya iPhone 16 Bagi memenuhi minimal 35% TKDN (Tingkat Komponen Di Negeri), alhasil pemerintah melarang Apple menjual smartphonenya Ke Indonesia.

Akan Tetapi ternyata Aturan aturan TKDN yang diterapkan pemerintah ini dinilai tidak pernah betul-betul efektif dan Memperoleh kekurangan Justru sudah ditinggalkan banyak Bangsa.

Ekonom LPEM Fakultas Ekonomi dan Usaha Universitas Indonesia (FEB UI) Teuku Riefky menjelaskan bahwa TKDN sebetulnya bukan Aturan pilihan yang Terbaru Ke level Internasional, Aturan ini sudah diterapkan Ke tahun 1940 dan telah diterapkan Di Bangsa-Bangsa seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman dan lainnya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai tahun 70-an Aturan TKDN ini tidak efektif Agar sedikit Bangsa yang menerapkan TKDN. Akan Tetapi Indonesia rupanya menjadi salah satu Bangsa yang paling doyan menerapkan TKDN. Ke Ditengah Bangsa BRICS, misalnya, Indonesia adalah Bangsa yang paling tinggi Aturan TKDN-nya.

“Di Sebab Itu kalau kita merefleksikan diri sebagai Bangsa berkembang yang Di Di proses menjadi Bangsa maju, seperti India, Vietnam, Malaysia itu juga Melakukanlangkah-Langkah mengintegrasikan ekonominya Hingga rantai nilai Internasional, sudah makin meninggalkan Aturan TKDN. Indonesia justru Lebih mengintensifkan Aturan TKDN,” ujar Riefky Di Kegiatan diskusi Selular Business Forum (SBF) Ke Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Sambil Itu Riefky mengungkapkan soal iPhone Ke Vietnam, Singapura, Malaysia dan Taiwan yang tingkat komponen Di negerinya bisa tinggi. Hal ini bukan Lantaran Aturan TKDN, tetapi memang Lantaran komponen mereka Memperoleh daya saing Agar bisa Menimbulkan Kekhawatiran, ini disebut mekanisme pasar.

“Nah Indonesia mau seperti itu tapi by force, bukan by market mechanism. Di Sebab Itu memang Ke sini quote-unquote kesannya adalah kita mau produk kita dipakai, tapi sebetulnya kalau nggak ada paksaan itu nggak ada yang mau pakai. Salah satunya iPhone,” jelasnya.

Demikian, ia menjelaskan mengapa Aturan TKDN ini dinilai tidak efektif dan banyak ditinggalkan banyak Bangsa Lantaran adanya kekurangan daya saing yang dimiliki Di produk domestik.

“Bukan Lantaran mereka nggak mau produknya dibeli tapi mereka tidak bisa trace dan track apakah produk mereka ini Memperoleh daya saing atau tidak. Kalau by design TKDN at least atau mostly Akansegera kebanyakan Produk Pembelian Barang Di Luar Negeri itu komponennya sebesar nilai TKDN saja,” ujarnya.

Riefky mengatakan kekurangan Di Aturan TKDN ini menurut dia adalah kita menjadi tidak tahu seberapa nilai produk domestik Indonesia sebenarnya Ke mata Internasional. “Kita nggak tau nilai aslinya, produk Internasional mau pakai produk kita itu berapa persen sih Di komponennya. Nah ini yang Lalu kita tidak bisa dapat feed back kira-kira apa yang perlu Ke-improve Di produk domestik kita,” lanjutnya.

Artikel ini disadur –> Inet.detik.com Indonesia: Indonesia Dinilai Paling Doyan Terapkan Aturan TKDN