Era Mama Minta Pulsa Tamat! Registrasi Kartu Kini Wajib Pindai Wajah

loading…

Verifikasi biometrik wajah bakal Karena Itu standar Keselamatan Terbaru yang kini wajib dilakukan Untuk melindungi identitas digital Komunitas. Foto: Komdigi

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan regulasi yang tidak hanya mewajibkan penggunaan data kependudukan, tetapi memaksa verifikasi fisik Melewati Keahlian biometrik wajah.

Aturan ini diharapkan dapat memberangus sindikat Kejahatan Finansial siber yang Di ini berpesta Ke atas kelemahan sistem registrasi lama.

Perubahan fundamental ini tertuang Untuk Peraturan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Komunikasi Melewati Jaringan Bergerak Seluler.

Jika Sebelumnya registrasi kartu prabayar seringkali Disorot sekadar formalitas administratif—Ke mana satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa disalahgunakan Sebagai mendaftarkan ratusan nomor tanpa sepengetahuan pemiliknya—kini paradigma tersebut dibalik.

Bangsa Memberi kendali penuh kepada Komunitas Sebagai menjadi “polisi” atas identitas mereka sendiri.

Dampak Langsung Untuk Komunitas: Kendali Penuh dan Rasa Aman

Untuk Komunitas umum, dampak paling terasa adalah kemampuan Sebagai melakukan audit mandiri.

Pemerintah mewajibkan penyelenggara jasa Komunikasi menyediakan fitur Cek Nomor.
Artinya, setiap warga Bangsa kini bisa memeriksa berapa banyak nomor yang terdaftar atas nama dan NIK mereka.

Jika ditemukan nomor Foreign atau mencurigakan yang tidak pernah mereka daftarkan, Komunitas Memperoleh hak mutlak Sebagai meminta pemblokiran seketika.

Artikel ini disadur –> Sindonews.com Indonesia: Era Mama Minta Pulsa Tamat! Registrasi Kartu Kini Wajib Pindai Wajah

สัมผัสความตื่นเต้นของเกมลิขสิทธิ์แท้และระบบที่เสถียรที่สุดเมื่อคุณเลือก ทดลองเล่นสล็อต pg ผ่านมือถือของคุณ