Doxxing adalah tindakan menyebarluaskan informasi pribadi seseorang atau organisasi tanpa izin mereka, biasanya Lewat Jaringan. Praktik ini melibatkan pengumpulan dan penyebaran data sensitif, seperti nama, alamat Tempattinggal, tempat kerja, nomor telepon, rincian keuangan, dan informasi pribadi lain yang Sebelumnya Itu bersifat rahasia atau sulit didapatkan.
Istilah doxxing berasal Di Kebiasaan Dunia hacker Ke tahun 1990-an, Di mana Ke waktu itu berarti Menginformasikan identitas lawan sebagai Pada Di perseteruan antar hacker. Seiring waktu, Konsep ini berkembang menjadi konteks yang lebih luas, termasuk pelecehan online, cyberbullying, dan penyebaran informasi pribadi Di berbagai niat jahat, seperti menghukum, menakut-nakuti, atau mempermalukan orang lain.
Baca Juga : RIS Masa Di Jaringan yang Cerdas dan Efisien
Bagaimana Doxxing Bekerja?
1. Mengumpulkan Informasi Di Media Sosial
Para pelaku doxxing seringkali mencari informasi yang tersedia secara publik Di platform media sosial, seperti nama, alamat, dan minat pribadi. User sering membagikan detail yang, jika dikumpulkan, dapat membentuk profil lengkap.
2. Serangan Phishing
Ini melibatkan upaya menipu orang Sebagai mengungkapkan informasi pribadi Lewat email atau pesan yang tampak sah. Setelahnya pelaku Merasakan akses Di akun, mereka dapat mengekstraksi data sensitif.
3. Mengakses Catatan Publik dan Basis Data
Informasi Di basis data pemerintah, seperti catatan properti dan pendaftaran pemilih, dapat diakses dan digunakan Sebagai menyerang target.
4. Pelacakan IP dan Pencarian Balik
Pelaku doxxing dapat menggunakan alamat IP Sebagai melacak lokasi seseorang dan memanfaatkan layanan pencarian balik Sebagai Merasakan detail Di Detail berdasarkan nomor telepon atau alamat e-mail. Metode-metode ini memungkinkan pelaku doxxing Sebagai menyusun kumpulan informasi pribadi yang Lalu dapat disebarkan luas Di Jaringan.
Baca Juga : Cybersecurity Di Era Digital: Tantangan dan Solusinya
Bahaya Doxxing Untuk Cyberbullying :
1. Pelecehan dan Intimidasi
Setelahnya informasi pribadi dipublikasikan, korban sering kali Berjuang Di pelecehan terus-menerus, baik secara online maupun offline. Ini bisa berupa ancaman, penguntitan, atau kontak yang tidak diinginkan Di orang Asing.
2. Kerusakan Reputasi
Korban dapat Merasakan kerugian besar Pada reputasi pribadi dan profesional mereka. Pengungkapan informasi pribadi dapat menyebabkan kehilangan pekerjaan atau dikucilkan secara sosial.
3. Risiko Perlindungan Fisik
Untuk Perkara Pidana Hukum yang ekstrem, doxxing dapat mengarah Ke Tindak Kekerasan Di dunia nyata. Korban bisa menjadi sasaran “swatting” Di mana laporan darurat palsu membuat polisi mendatangi Tempattinggal mereka atau Berjuang Di ancaman fisik langsung Sebab informasi pribadi yang terbongkar.
4. Dampak Psikologis
Tekanan emosional akibat doxxing bisa sangat berat, menyebabkan kecemasan, depresi, dan perasaan tidak berdaya Di korban Melakukanlangkah-Langkah Berjuang Di Kartu Peringatan Kerahasiaan tersebut.
Baca Juga : Biohacking: Mengoptimalkan Tubuh dan Pikiran Di Keahlian
Post Views: 4
Artikel ini disadur –> Beritateknologi.co.id Indonesia: Doxxing Untuk Cyberbullying, Simak Bahaya dan Cara Kerjanya!