loading…
Donald Trump Umumkan Tarif 100 Persen. Foto/ The Verge
Menurut pernyataan Gedung Putih, Trump mendasarkan keputusan tersebut Di alasan Perlindungan nasional.
Drone Bersama berat lepas landas lebih Untuk 25 kilogram yang dilengkapi Bersama kemampuan Perlindungan nasional—seperti Perekamgambar termal dan stasiun dok—Akansegera dikenakan tarif 100 persen.
Drone yang lebih kecil Akansegera dikenakan tarif 25 persen.
Pernyataan yang sama menyebutkan bahwa tarif yang diberlakukan ini Akansegera “Mendorong peningkatan produksi Untuk negeri” Untuk drone dan komponennya, Agar Mengurangi ketergantungan Di rantai pasok luar negeri.
Artikel ini disadur –> Sindonews.com Indonesia: Donald Trump Umumkan Tarif 100 Persen Untuk Drone Pembelian Barang Untuk Luar Negeri











