Denmark Usulkan Pelarangan Media Sosial Untuk Anak Ke Bawah 15 Tahun

loading…

Pelarangan Media Sosial Untuk Anak Ke Bawah 15 Tahun. FOTO/ SindoNews

KOPENHAGEN – Pemerintah Denmark telah Memperkenalkan usulan pelarangan media sosial Untuk anak-anak Ke bawah usia 15 tahun.

Perdana Pembantu Kepala Negara Denmark Mette Frederiksen menyampaikan hal tersebut Untuk pidato pembukaan Dewan.

Frederiksen menekankan bahwa penggunaan Smart Phone pintar dan media sosial telah merampas masa kecil anak-anak.

“Sebuah studi Menunjukkan bahwa 60 persen anak laki-laki Denmark berusia 11 hingga 19 tahun kini lebih suka tinggal Ke Rumah daripada menghabiskan waktu bersama teman-teman mereka,” ujarnya.

Akan Tetapi, usulan tersebut tidak merinci platform mana yang Akansegera dilibatkan atau bagaimana pelarangan tersebut Akansegera diterapkan.

Berdasarkan undang-undang Terbaru yang diusulkan, orang tua tetap Akansegera diberi wewenang Untuk mengizinkan anak-anak mereka yang berusia minimal 13 tahun menggunakan media sosial.

Artikel ini disadur –> Sindonews.com Indonesia: Denmark Usulkan Pelarangan Media Sosial Untuk Anak Ke Bawah 15 Tahun