Jakarta –
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Akansegera menerapkan kewajiban pemindaian wajah atau face recognition Untuk User seluler. Operator seluler menyebutkan data biometrik tersebut
Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Reski Damayanti Mengungkapkan Pemberian Di Aturan tersebut. Keahlian biometrik diharapkan dapat Memperbaiki kenyamanan dan Perlindungan pelanggan Pada penerapannya tidak memberatkan Komunitas.
“Kalau Di sisi kami, kami pasti dukung (Aturan penerapan face recognition) Lantaran yang penting adalah buat Indosat Perlindungan dan kenyamanan konsumen,” ujar Reski Di ditemui usai Peristiwa GASA State of Scams 2025 Indonesia Report Launch, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reski menambahkan ketika menerapkan pemindaian wajah Untuk User seluler mesti diperhatikan Di kesiapan ekosistem, dan tidak membebani Komunitas ketika regulasi tersebut diterapkan.
ADVERTISEMENT
“Oh iya pasti penting Lantaran kan mukanya User, itu cukup penting. Tapi, kan kita nggak bisa selalu merasa, oh ini cukup, Lantaran terus berkembang maju. Sekarang kita pakai Keahlian ini, tapi Di sisi lain lagi bikin konvensi juga soal Keahlian Untuk bagaimana men-scam orang,” tuturnya.
“Biometrik memang Keahlian yang saya pikir baik, Lantaran kita siapa tahu siapa yang mendaftar adalah dia. Tapi, jangan merasa puas sebab Keahlian terus berkembang dan kita harus terus berkembang,” ucapnya menjelaskan.
Disampaikan Reski bahwa Di sisi Indosat telah siap jika Aturan kewajiban penerapan pemindaian wajah Untuk pelanggan seluler.
Sebelumnya Itu, pemerintah sudah menerapkan kewajiban validasi Bersama identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) milik pelanggan seluler. Akan Tetapi rupanya hal itu masih tidak mempan Lantaran Mengambil Keuntungan berbasis seluler masih terus terjadi.
Wacana aturan registrasi SIM card face recognition, nantinya setiap pelanggan yang membeli atau mengaktifkan SIM card Mutakhir Akansegera Melewati proses pemindaian wajah.
Data biometrik tersebut Setelahnya Itu Akansegera dicocokkan Bersama basis data kependudukan milik Dukcapil. Jika sesuai Bersama identitas NIK dan KK yang didaftarkan, maka SIM card seluler tersebut dapat diaktifkan.
“Kita juga Di proses mengatur, kemarin kita launch e-SIM dan Memperkenalkan biometrik Untuk registrasi guna Memangkas scam. Aturannya Lagi dibuat Ke nanti registrasi SIM Bersama biometrik,” ujar Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, Kamis (25/9).
Bersama ditambah data biometrik, Komdigi meyakini persoalan Mengambil Keuntungan dan penyalahgunaan identitas dapat diatasi. Sistem ini juga disebut Untuk Memperbaiki akurasi data pelanggan, begitu juga perlindungan data pribadi seperti Memangkas risiko NIK dipakai Bersama pihak tak bertanggungjawab.
Indosat Ooredoo Hutchison telah melakukan Live Biometric Aksi Massa bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Untuk layanan prabayar dan proses registrasi mandiri eSIM Di Gerai IM3 Jakarta.
Indosat mengatakan bahwa pelanggan memungkinkan melakukan registrasi secara digital (self-register) Bersama memindai wajah yang Setelahnya Itu diverifikasi Melewati sistem liveness detection dan face matching Di data Dukcapil. Bersama tingkat kecocokan minimal 95%, sistem ini mampu memastikan identitas User secara akurat sekaligus menekan potensi penyalahgunaan data pribadi.
Sistem biometrik yang digunakan Indosat disebut mengacu Di standar Perlindungan internasional ISO 30107-3, mencakup proses validasi nomor pelanggan (MSISDN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pengambilan self-photo, verifikasi keaslian wajah, hingga pencocokan otomatis Bersama data Dukcapil.
Artikel ini disadur –> Inet.detik.com Indonesia: Data Biometrik Wajah Cegah Mengambil Keuntungan Online, Akansegera Diterapkan Hingga Pemilik Nomor HP











