Bos Smartfren Ungkap Status Masa Kerja Karyawan Usai Merger

Jakarta

Merza Fachys, Ri Direktur Smartfren, Menyediakan angin segar Untuk para karyawannya Ke Ditengah proses merger Di XL Axiata. Ia menegaskan bahwa status masa kerja karyawan Akansegera tetap sama Setelahnya bergabung menjadi entitas Terbaru, XLSmart.

“Kami Akansegera mengikuti aturan ketenagakerjaan yang berlaku,” ujar Merza.

Di Detail, Merza menjelaskan bahwa XLSmart Akansegera menerapkan dua prinsip utama Di proses penggabungan karyawan, yaitu lift and shift policy dan no loss policy.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prinsip no loss menjamin tidak ada karyawan yang Akansegera dirugikan Di proses merger ini. “Apa artinya no loss? Tidak ada yang dirugikan,” tegas Merza.

Sambil Itu, prinsip lift and shift berarti seluruh karyawan Smartfren Akansegera diangkat dan dibawa Hingga entitas Terbaru XLSmart. “Dari Sebab Itu nggak ada yang dirugikan, semua nggak ada diturunkan, semuanya dibawa,” tambah Merza.




Ketika ditanya apakah status masa kerja Akansegera tetap sama? Merza menjawab Di mengangguk dan sembari tersenyum, seakan menegaskan bahwa masa kerja karyawan Akansegera tetap diakui dan dihitung sama seperti Sebelumnya Itu.

Bonus Karyawan Gabung XLSmart


Merza Fachys, Ri Direktur Smartfren Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

Sebelumnya Itu diberitakan, baik XL Axiata maupun Smartfren memastikan tidak Akansegera melakukan rasionalisasi karyawan Di keduanya merger. Justru karyawan diimingi bonus Di bergabung XLSmart.

“Kita sudah sepakat, kedua pemegang saham, bahwa seluruh karyawan Akansegera bergabung Ke PT XLSmart. Dari Sebab Itu tidak ada Wacana melakukan rasionalisasi,” ujar Merza Fachys, Ri Direktur Smartfren konferensi pers update kegiatan korporasi Ke Jakarta, Kamis pekan lalu (12/12).

Merza memastikan karyawan Akansegera Memperoleh banyak kesempatan Terbaru Di Dari Sebab Itu pegawai Ke XLSmart. Karenanya dia mengajak semua karyawan Sebagai bergabung.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Semua karyawan Akansegera ditempatkan, tentu saja dibuka kesempatan-kesempatan Terbaru Sebagai menyalurkan semua kompetensinya. Inilah yang disepakati Dari kedua pihak,” ujarnya.

Sambil Itu, CEO Smartfren Andrijanto Muljono Menginformasikan pemegang saham sudah menyetujui lift and shift policy dan no loss policy. Sebab itu XL Axiata Akansegera menerapkan dua sistem HRD.




SmartfrenCEO Smartfren Andrijanto Muljono Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

“Tentunya ada perbedaan sistem compensation-nya. Nah, Di adanya leave and shift ini kita Akansegera Di kepada harmonisasi Ke mana yang terbaik Akansegera menjadi acuan. Bila ada yang baik Di Smartfren maupun Di sisi XL itu Akansegera menjadi acuan yang Akansegera dipakai. Nah, Dari Sebab Itu ini tentunya sangat menguntungkan buat karyawan yang joining Hingga perusahaan ini,” papar Andrijanto.

Di no loss policy, lanjut CEO Smartfren, XL Smart Akansegera Menyediakan jaminan karyawan. Salah satu yang dijanjikan adalah bonus.

“Ada joining bonus. Dari Sebab Itu satu hari Setelahnya karyawan sign segera Memperoleh joining bonus. Lalu apabila mereka berkontribusi baik Di performance yang baik dan memenuhi KPI, nanti Ke akhir tahun 2025, Akansegera ada lagi yang namanya bonus prestasi yang jumlahnya 2x lipat daripada bonus prestasi yang normal yang berlaku. Dan seterusnya,” papar Andrijanto.

Bilamana Di pengabungan Akansegera ada duplikasi atau redudansi, XL Smart Akansegera Menyediakan penawaran yang jauh lebih tinggi Di peraturan pemerintah.

“Ini adalah satu komitmen Di pemegang saham Sebagai menjamin hak-hak karyawan Justru Menyediakan lebih daripada yang menjadi kewajiban,” pungkas Andrijanto.

Halaman 2 Di 2

Simak Video “Video: Harapan Ke Balik Merger XL Axiata dan Smartfren

(afr/fay)


Artikel ini disadur –> Inet.detik.com Indonesia: Bos Smartfren Ungkap Status Masa Kerja Karyawan Usai Merger