Belanda Rebut Paksa Perusahaan Chip China, Kenapa?


Jakarta

Pemerintah Belanda Memutuskan alih kendali Sambil atas produsen chip milik China, Nexperia, berdasarkan undang-undang darurat. Alasannya adalah risiko Di Keselamatan nasional dan Eropa, menandai salah satu intervensi Bangsa paling kuat Ke sektor Ilmu Pengetahuan Eropa.

Pemerintah menerapkan undang-undang darurat yang jarang digunakan Sebagai Menantikan risiko Di Keselamatan ekonomi Belanda dan Eropa Yang Terkait Didalam kelemahan tata kelola serius.

“Keputusan ini bertujuan Sebagai mencegah situasi Ke mana Produk Internasional yang diproduksi Didalam Nexperia menjadi tidak tersedia Di keadaan darurat,” ujar pejabat Belanda yang dikutip detikINET Didalam Euronews. Kantor pusat perusahaan itu berlokasi Ke Nijmegen, Belanda, Didalam anak perusahaan tambahan Ke berbagai Bangsa Ke seluruh dunia.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian Perdagangan menerapkan Undang-Undang Ketersediaan Produk Internasional (Wet beschikbaarheid goederen), yang memungkinkan Bangsa memblokir atau membatalkan keputusan perusahaan sekaligus memungkinkan produksi sehari-hari tetap berjalan. Langkah ini Sebagai memastikan kontinuitas pasokan Didalam Nexperia Ke Di krisis dan Sebagai melindungi pengetahuan penting Ke Daerah Eropa.



ADVERTISEMENT

Perusahaan tersebut, pemasok utama chip daya dan sinyal yang digunakan Di Kendaraan Pribadi dan elektronik konsumen, dimiliki Didalam Wingtech China Lewat perusahaan induknya, Yucheng Holding. Saham Wingtech anjlok Di 10% Di perdagangan Ke Shanghai Ke hari Senin Sesudah intervensi diumumkan.

Perusahan menyebut hak kendalinya Ke Nexperia telah dibatasi Sambil, tapi tetap mempertahankan manfaat ekonomi Didalam kepemilikan, dan mengisyaratkan Berencana menempuh jalur hukum.

Tindakan ini merupakan upaya Barat melindungi ekosistem semikonduktor dan penyaringan Penanaman Modal Di Negeri yang menargetkan China. Ke tahun 2022, Inggris memerintahkan Nexperia mendivestasikan Newport Wafer Fab Lantaran masalah Keselamatan, dan Ke tahun 2024, AS memperluas pembatasan Penjualan Barang Ke Luar Negeri yang memengaruhi Wingtech dan afiliasinya.

Nexperia, yang dipisahkan Didalam Philips dan diakuisisi Didalam Wingtech tahun 2018, merupakan pemasok utama chip Eropa yang sangat diperlukan Sebagai kendaraan dan peralatan industri.

Undang-Undang Ketersediaan Produk Internasional, yang kini diandalkan Belanda, adalah undang-undang yang jarang digunakan yang memungkinkan Bangsa mengamankan akses Ke Produk Internasional-Produk Internasional penting dan produksi Di keadaan darurat atau ketika kemampuan vital terancam.

Pemerintah mengatakan pihak-pihak yang terdampak dapat menggugat tindakan tersebut Ke Lembaga Proses Hukum. Sebagai Di ini, intervensi tersebut menempatkan Nexperia Ke bawah pengawasan ketat Belanda Sambil pejabat menilai apakah solusi permanen diperlukan.

Artikel ini disadur –> Inet.detik.com Indonesia: Belanda Rebut Paksa Perusahaan Chip China, Kenapa?