Jakarta, CNN Indonesia —
iPhone 16 Series, Smart Phone flagship terbaru Bersama Apple tampak belum terdaftar Hingga situs Tingkat Komponen Untuk Negeri (TKDN) Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Tanda-tanda perilisan iPhone 16 Hingga Indonesia molor?
Pantauan CNNIndonesia.com Di Kamis (3/10), belum ada sertifikat yang merujuk Di iPhone 16 series, mulai Bersama varian standar hingga Pro Max.
Hingga Rabu (2/10), Apple disebut belum memasukkan pengajuan TKDN Sebagai iPhone 16.
“Belum mengajukan,” kata Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kemenperin, mengutip Detik, Rabu (2/10).
Belum adanya iPhone 16 Series Untuk situs TKDN ini menimbulkan pertanyaan kapan Smart Phone flagship Apple tersebut Akansegera masuk Hingga Tanah Air. Pasalnya, sertifikasi TKDN merupakan syarat wajib Untuk Gadget Komunikasi yang ingin dipasarkan Hingga Indonesia.
Jika melihat iPhone 15 Series Di 2023 lalu, Apple Merasakan sertifikasi TKDN Di 26 September dan resmi dijual Hingga Indonesia Di 27 Oktober 2023. Artinya, Smart Phone ini dijual Disekitar satu bulan Sesudah Merasakan sertifikat Bersama Kemenperin.
Merujuk pola tersebut, iPhone 16 Series Bisa Jadi paling cepat bisa dinikmati para pecinta iPhone Tanah Air Di November mendatang, Bersama catatan sertifikasi TKDN didapatkan Apple Di bulan ini.
Para reseller resmi iPhone Hingga Indonesia sampai Di ini juga belum Memperkenalkan soal iPhone 16 ini.
CNNIndonesia.com telah menghubungi Erajaya dan Blibli selaku reseller resmi Apple Hingga Indonesia. Akan Tetapi, keduanya belum bisa Menyediakan informasi apapun Yang Terkait Bersama peluncuran iPhone 16 Series Hingga Indonesia.
Lebih Jelas, pihak Kemenperin mengatakan Di ini Apple Di Untuk proses mengajukan Proposal Pembaruan Pembaharuan Lewat sektor pembina Hingga Kemenperin. Sesuai aturan yang berlaku, perpanjangan Pembaruan Pembaharuan ini dapat diberikan apabila pemohon telah menyampaikan laporan realisasi Pembaruan Pembaharuan.
“Kemenperin juga Akansegera menilai apakah realisasi Pembaruan Pembaharuan sesuai Bersama target. Serta nilai total penanaman modal bertambah paling sedikit 30 persen Bersama nilai total Penanaman Modal Untuk Negeri pertama,” ujar Febri.
Bersama mengajukan Proposal Pembaruan Pembaharuan tersebut, Apple Akansegera menggunakan skema yang sama Bersama tahun lalu ketika merilis iPhone 15. Kala itu, iPhone 15 menggunakan TKDN berbasis Pembaruan Pembaharuan.
Hal ini sesuai Bersama Pasal 35 Permenperin Nomor 29/2017. Untuk Syarat itu, disebutkan bahwa selain Produksi, penghitungan nilai TKDN produk Telepon Seluler, Mesin Genggam, dan Mesin Tablet dapat menggunakan skema penghitungan berbasis Pembaruan Pembaharuan.
(dmi)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia.com Indonesia: Apa Benar iPhone 16 Tidak Masuk Indonesia?