Cikarang –
Asosiasi Penyelenggara Jasa Duniamaya Indonesia (APJII) mengungkapkan tantangan terbesar Usaha data center Di Indonesia. Salah satu tantangannya ialah berhubungan Bersama regulasi.
“Saya pikir regulasi Di Indonesia masih belum terlalu friendly Bersama pemilik data lah Untuk Situasi Ini. Ini yang masih sedikit menjadi ganjalan sebenarnya yang saya dengar Bersama para Olahragawan Dunia Sebagai Bisa Jadi benar-benar jorjoran ya menaruh datanya Di Indonesia,” kata Ketua Umum APJII Muhammad Arif Di Kampus STT JKT1, Cikarang, Kamis (8/8/2024).
Arif bilang ini bisa menjadi tantangan buat pemerintah, bila ingin benar-benar berniat menjadikan Indonesia sebagai The Next Ecosystem Digital. Dari sebab itu dirinya berharap pemerintah mau memperbarui Peraturan Pemerintah (PP) No 71 tahun 2019, agar lebih bersahabat Bersama Olahragawan Dunia.
Menurutnya, banyak Olahragawan Dunia yang masih belum cukup yakin Bersama beberapa regulasi yang ada. Karena Itu mereka menyimpan ketakutan Sebagai menaruh data Di Indonesia.
“Karena Itu kita pikir kita perlu membuat regulasi itu bukan menjadi lebih mudah ya, tapi lebih benar-benar Menyita Kemungkinan Dunia yang ada. Karena Itu Kelompok Indonesia benar-benar ekosistem globalnya bisa bertumbuhnya maksimal, nggak cuma gitu-gitu doang lah,” tegas Arif.
Tapi tak hanya regulasi, ternyata masih ada tantangan lain yang menghantui Usaha data center Di Indonesia. Country Head PT STT GDC Indonesia, Hendrikus Hendra Gozali, menyebutkan ada dua hal, yakni talent dan jiwa berkompetisi.
Hendrikus menjelaskan, kalau Secara Keseluruhan, Lantaran Usaha ini tergolong Mutakhir Di Tanah Air, maka sumber daya manusia yang dapat bekerja Di data center belum banyak. Lalu yang kedua bagaimana para pelaku Usaha ini bisa lebih Bersaing Bersama Bangsa tetangga.
“Tantangan ini nggak sendirian tapi tantangan bersama-sama. Seperti yang saya katakan bahwa kita ini punya ekosistem,” ujar Hendrikus.
Makanya dirinya menyinggung bahwa kerja sama STT GDC Indonesia Bersama APJII telah menjawab salah satunya. Ia bilang data center itu harus terhubung Di dunia nyata lewat konektivitas, yang mana memanfaatkan Duniamaya Exchange Indonesia (IIX).
Seperti yang diberitakan Sebelumnya Itu, APJII dan STT GDC Indonesia telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), yang dilaksanakan Di hari ini, Kamis, 8 Agustus 2024 Di Kampus STT JKT1, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Kolaborasi keduanya Sebagai memperluas cakupan Duniamaya Exchange Indonesia (IIX) Di area Cikarang, Bersama tujuan menjadikannya sebagai pusat utama trafik Duniamaya Di kawasan ini.
Artikel ini disadur –> Inet.detik.com Indonesia: Usaha Data Center Di Indonesia Terhambat Regulasi