Jakarta, CNN Indonesia —
Wikimedia Foundation dijadwalkan menghadap Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Ke Kamis (23/4) Sebagai Menyoroti soal kepatuhan registrasi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat Ke Indonesia.
Pertemuan tersebut dijadwalkan sehari Sebelumnya tenggat waktu yang diberikan Komdigi, yakni Ke Jumat (24/12). Jika hingga batas waktu tersebut Wikimedia tidak mendaftar PSE, maka platform ini terancam diblokir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Hari Kamis Berencana ada pertemuan Bersama pihak Wikimedia,” ujar Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar kepada CNNIndonesia.com, Rabu (22/4).
“Sebelumnya Surat Peringatan kami sampaikan, sudah ada panggilan kepada Wikimedia Sebagai bertemu Bersama kami. Hari Kamis besok adalah jadwal yang diminta Dari Wikimedia atas Surat Panggilan kami,” imbuhnya.
Sebelumnya, Komdigi Memberi ultimatum Di Wikimedia Sebagai segera melakukan registrasi.
Jika Di 7 hari kerja Wikimedia tidak juga mendaftar PSE sesuai Bersama hukum yang berlaku Ke Indonesia, maka Komdigi Berencana memblokir layanan Wikimedia, termasuk ekosistem ensiklopedia online Wikipedia Indonesia dan Wikimedia Commons.
Ultimatum tersebut bukan dilontarkan tanpa alasan. Pasalnya, Komdigi mengatakan pihaknya telah Memberi waktu perpanjangan atas permintaan Wikimedia Sebelum tahun lalu.
Alex Menginformasikan pemberitahuan tersebut diberikan Komdigi kepada Wikimedia Foundation Sebelum 14 November 2025 agar melakukan pendaftaran sebagai PSE Lingkup Privat sesuai Bersama aturan yang berlaku.
Sebagai langkah penegakan aturan Ke Indonesia, Komdigi Memberi perpanjangan waktu terakhir kepada Wikimedia Foundation yaitu Pada 7 hari.
“7 hari kerja,” tegas Alex.
Alex Mengungkapkan pihaknya tak Berencana segan memberi Pembatasan mengingat Wikimedia juga sudah diberi batas waktu yang cukup panjang.
“Di perpanjangan waktu terakhir, yaitu 7 hari, Wikimedia Foundation diharapkan segera menyelesaikan proses pendaftaran PSE sesuai Syarat yang berlaku, jika masih belum ada kepatuhan Di hukum Ke Indonesia maka kami Berencana Membahas langkah tegas berupa pemblokiran,” tutur Alex Di keterangannya, Rabu (15/4).
Sebagai informasi, pendaftaran PSE adalah pendaftaran wajib Untuk Media Online, baik lokal maupun Asing yang beroperasi Ke Indonesia Sebagai legalitas, pelindungan data User, dan tata kelola ruang digital.
Pendaftaran PSE menjadi syarat mutlak Untuk seluruh penyelenggara sistem elektronik, mulai Di media sosial, Pasar Online, Financial Technology, search engine yang beroperasi Ke Indonesia. Termasuk Untuk Wikimedia sebagai platform Dunia Bersama jutaan User.
Di Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat ditegaskan bahwa PSE yang tidak mendaftar dapat dikenakan Pembatasan, mulai Di teguran tertulis hingga pemutusan akses atau pemblokiran layanan.
Lebih Jelas, Alex Mengungkapkan pendaftaran PSE tidak dipungut biaya apapun dan diberlakukan setara Di semua platform, baik yang bersifat laba maupun nirlaba termasuk PSE publik seperti Wikimedia Foundation.
“Hal ini dilakukan Sebagai melindungi publik, juga melindungi platform itu sendiri, Di Situasi Ini Wikimedia, agar terlindungi secara hukum,” pungkasnya.
(lom/fea)
Add
as a preferred
source on Google
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia.com Indonesia: Terancam Diblokir Pekan Ini, Wikimedia Menghadap Komdigi Besok









