Jakarta –
Setelahnya disepakati Ke September 2025 lalu, Nvidia akhirnya resmi memborong Disekitar 215 juta saham Intel Bersama harga USD 23,28 per saham, berdasarkan dokumen regulator.
Transaksi senilai Disekitar USD 5 miliar atau kisaran Rp 83 triliun itu Sebelumnya telah Memperoleh persetujuan Federal Trade Commission (FTC) dan disepakati Ke September lalu Dari CEO Nvidia Jensen Huang dan CEO Intel Lip-Bu Tan, demikian dikutip detikINET Bersama Techspot, Jumat (2/1/2026).
Sebelum kesepakatan tersebut diumumkan, saham Intel melonjak tajam. Ke penutupan perdagangan Senin, saham Intel berada Hingga level USD 36,68 dan sempat diperdagangkan mendekati USD 38, membuat nilai kepemilikan Nvidia kini jauh melampaui nilai Penanaman Modal Asing awalnya. Meski keuntungan tersebut masih bersifat unrealized, lonjakan ini mencerminkan perubahan sentimen pasar Di Intel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan Tetapi, kerja sama Nvidia dan Intel tidak berhenti Ke Penanaman Modal Asing Keuangan. Kedua perusahaan Mengungkapkan Berencana menjalin kolaborasi teknis jangka panjang, termasuk Pembuatan platform bersama dan desain system-on-chip (SoC) lintas beberapa generasi Sebagai pusat data dan PC konsumen.
Sebagai segmen data center, Nvidia dan Intel berencana memanfaatkan Keahlian NVLink milik Nvidia guna mengintegrasikan GPU Nvidia Bersama prosesor x86 Intel secara lebih erat. Pendekatan ini ditujukan Sebagai Menampilkan alternatif selain Hubungan berbasis PCI Express, terutama Sebagai beban kerja AI yang membutuhkan bandwidth tinggi dan latensi rendah.
Hingga sisi konsumen, kedua perusahaan juga membuka Potensi Pembuatan chip bergaya SoC yang menggabungkan CPU Intel Bersama Visual Nvidia RTX. Jika terealisasi, solusi ini Berpotensi Sebagai menjadi pesaing langsung APU AMD, Bersama menawarkan Penampilan Visual kelas diskret Di sistem yang lebih ringkas dan terjangkau.
Persetujuan FTC Di kesepakatan ini turut menjadi sorotan. Sikap regulator tersebut kontras Bersama penolakan keras Di Ide akuisisi Arm Dari Nvidia Ke 2021 lalu, yang Pada itu dinilai berisiko menghambat persaingan. Di Peristiwa Pidana Hukum Intel, regulator tampaknya lebih Memperoleh model kepemilikan minoritas yang disertai kolaborasi Keahlian.
Meski belum menghasilkan produk konkret, kemitraan ini Menunjukkan arah Terbaru industri, Hingga mana CPU dan GPU tak lagi dikembangkan secara terpisah. Bersama ikatan Keuangan dan teknis yang Lebihterus erat, Nvidia dan Intel bersiap Berusaha Mengatasi persaingan komputasi generasi berikutnya.
(asj/afr)
Artikel ini disadur –> Inet.detik.com Indonesia: Dulu Rival Kini Sekutu! Nvidia Borong Saham Intel Rp 83 T Buat Chip AI









