Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengancam bakal memblokir layanan Jaringan Dunia, Cloudflare. Apa alasannya”
Coudflare menjadi salah satu Di 25 penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang Disalurkan surat agar segera memenuhi kewajiban pendaftaran PSE. Komdigi menyebut pendaftaran PSE tidak hanya bersifat administratif, tapi instrumen penting Di Di ekosistem digital.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pendaftaran PSE tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan instrumen penting Sebagai memastikan kedaulatan digital Indonesia, serta melindungi Komunitas Di Di ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab,” ujar Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar Di Senin (17/11).
Di Di Itu, Alex juga Membeberkan bahwa Cloudflare banyak digunakan sebagai infrastruktur judi online (judol).
Berdasarkan sampel 10.000 situs judol yang diproses Antara 1 dan 2 November 2025, lebih Di 76 persen Di antaranya menggunakan layanan Cloudflare, termasuk penyamaran alamat IP dan percepatan Peralihan domain Sebagai menghindari pemblokiran konten.
Karena Itu, Komdigi meminta Cloudflare Sebagai segera melakukan pendaftaran PSE, Sebagai mempermudah koordinasi penanganan judol.
Kewajiban Sebagai mendaftarkan PSE, diatur Di Peraturan Pembantu Presiden Tim Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (PM Kominfo 5/2020) tentang Operator Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Berdasarkan Pasal 2 dan 4 Peraturan tersebut, semua operator PSE Lingkup Privat, baik domestik maupun Asing, wajib mendaftarkan platform mereka Sebelumnya mengoperasikannya.
“Pendaftaran PSE tidak hanya bersifat administratif, tetapi instrumen penting Sebagai memastikan kedaulatan digital Indonesia serta melindungi Komunitas Di ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab. Tanpa status PSE yang sah, koordinasi dan penegakan Pada konten terlarang seperti judol Karena Itu lebih sulit dilakukan,” jelas Alex.
Alex mengaku pihaknya sudah menyampaikan kepada Cloudflare mengenai temuan tingginya jumlah IP situs judi online yang berada Di perusahaan tersebut. Komdigi juga telah memanggil Cloudflare Sebagai meminta klarifikasi dan komitmen Sebagai mendaftar segera sebagai PSE Lingkup Pribadi.
Jika platform mengabaikan pemberitahuan dan tetap gagal mendaftar, platform tersebut dapat Berjuang Didalam Hukuman Politik administratif, termasuk penghentian akses sesuai Didalam Syarat hukum yang berlaku.
Lebih Jelas, Komdigi menegaskan bahwa ruang kolaborasi selalu terbuka Bagi platform Dunia Di mereka Menunjukkan itikad baik Yang Terkait Didalam kepatuhan dan perlindungan Komunitas digital.
(wpj/dmi)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia.com Indonesia: Komdigi Ancam Blokir Cloudflare, Apa Alasannya?









