Jakarta –
Telkom menjadi satu Untuk tiga perusahaan Telecom yang berhak ikut lelang frekuensi 1,4 GHz yang digelar Dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Untuk pernyataan tertulis yang diterima detikINET, Senin (6/10/2025) VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko mengatakan, Telkom Group mematuhi proses yang Di berjalan dan menyiapkan segala hal yang menjadi Syarat lelang.
Meski tidak menyebutkan secara spesifik Yang Terkait Bersama tujuan keikutsertaan perusahaan plat merah ini Hingga lelang frekuensi 1,4 GHz, Akan Tetapi Telkom mengatakan spektrum tersebut Sebagai memperkuat layanan digital mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Di prinsipnya, Telkom senantiasa mengikuti perkembangan Keputusan pemerintah serta melakukan kajian secara menyeluruh Sebagai memastikan setiap langkah yang diambil sejalan Bersama strategi perusahaan Untuk memperkuat layanan digital dan Menyediakan nilai terbaik Untuk Komunitas,” ujar Andri.
ADVERTISEMENT
Diketahui bahwa proses lelang frekuensi 1,4 GHz dipastikan berlanjut Hingga tahap lelang harga. Hal ini menyusul berakhirnya masa sanggahan Di 3 Oktober 2025 tanpa adanya Keluhan Masyarakat Untuk peserta seleksi Di hasil evaluasi administrasi.
Kementerian Komdigi mengatakan Bersama tidak adanya sanggahan, maka perusahaan yang lulus evaluasi administrasi kemarin dinyatakan dapat bersaing Hingga tahapan Berikutnya, yaitu masuk Hingga Putaran lelang frekuensi 1,4 GHz.
Adapun, tiga perusahaan yang dinyatakan lolos tahap administrasi dipastikan Berencana bersaing Hingga Putaran Berikutnya, yaitu PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
“Bahwa hingga batas waktu yang ditentukan, tidak terdapat Peserta Seleksi yang menyampaikan sanggahan atas Hasil Evaluasi Administrasi kepada Skuat Seleksi Pemakai Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz Sebagai Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025,” dikutip Untuk pernyataan tertulis Komdigi, Jumat (3/10/2025).
Ketiga perusahaan Telecom tersebut Berencana bertarung Sebagai Menyaksikan lebar pita 80 MHz Hingga frekuensi 1,4 GHz yang dapat mendukung operasional perusahaan Hingga layanan fixed broadband. Spektrum frekuensi tersebut dibagi Komdigi Hingga Untuk 15 zona.
Komdigi mengatakan bahwa penggunaannya nanti diberikan Untuk bentuk Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) kepada penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet switched Bersama Daerah layanan berdasarkan regional.
Gaya frekuensinya time division duplex (TDD) Bersama masa berlaku IPFR 10 tahun. Seleksi spektrum ini juga disebut Komdigi menjadi cara pemerintah Sebagai Meningkatkan Kecepatanakses Duniamaya tetap (fixed broadband) hingga tembus 100 Mbps dan Menampilkan tarif layanan yang terjangkau buat Komunitas.
Artikel ini disadur –> Inet.detik.com Indonesia: Telkom Ikut Berebut Frekuensi 1,4 GHz Untuk Duniamaya Tetap 100 Mbps