Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut pihaknya telah memblokir 2,8 juta konten negatif, Bersama 2,1 juta Di antaranya adalah konten judi online (judol). Jumlah tersebut merupakan hasil penelusuran Di hampir setahun, yang Di antaranya memanfaatkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (Saman).
“Sebelum 20 Oktober tahun lalu sampai kemarin 16 September, itu ada lebih Bersama 2,8 juta konten negatif telah kita proses takedown Bersama ruang digital Indonesia Bersama 2,1 juta diantaranya adalah konten perjudian,” ujar Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Digital Komdigi, Rabu (17/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alex menyebut angka ini menjadi gambaran bagaimana judol masih menjadi ancaman nyata Untuk kehidupan sosial Di Tanah Air.
Di proses pemblokiran konten negatif, Alex menegaskan pihaknya hanya menindak tegas konten ilegal, yang salah satunya adalah konten judol.
“Untuk itu Di kesempatan ini kami butuh Pemberian Kelompok jika menemukan konten judi online segera laporkan Lewat kanal-kanal yang sudah disediakan Dari Komdigi,” katanya.
Lebih Jelas, Alex menjelaskan Bersama total 2.179.223 konten sebagian besar berasal Bersama situs atau IP sebanyak 1.932.131.
Sesudah Itu, ada 97.779 konten ari file sharing, 94.004 konten Bersama Meta, 35.092 konten Bersama Google, 1.417 itu Bersama X, 1.742 Bersama Telegram, 1.001 itu Bersama TikTok, 14 Bersama line, dan 3 Bersama App Store.
Alex menyebut sistem Saman yang Pada ini digunakan masih Di fase pilot dan Akansegera dievaluasi. Penggunaan Saman sendiri tidak menghilangkan metode pemberantasan konten negatif yang telah lebih dulu dilakukan Komdigi.
Saman sendiri bekerja Bersama menghubungkan platform user-generated content (UGC) Bersama sistem Saman. Sesudah Itu, ketika ada konten negatif yang ditemukan, sistem Akansegera mengirim surat kepada platform Untuk melakukan takedown.
“Untuk yang konten yang menjadi atensi itu 1×4 jam, dan yang lainnya Di luar yang atensi itu adalah 1×24 jam. Yang atensi itu salah satunya adalah judi online. Judi online dan pornografi, utamanya pornografi anak,” terang Alex.
Di proses verifikasi konten, platform bisa melakukan banding jika merasa penilaian yang dilakukan Saman tidak sesuai atau tidak melanggar Syarat Di platform.
“Karena Itu sebenarnya ini metode yang sudah berjalan Sebelumnya Itu secara manual tapi dimasukkan Di sistem,” jelasnya.
(lom/dmi)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia.com Indonesia: Komdigi Berantas 2,8 Juta Konten Negatif, 2,1 Juta Yang Berhubungan Bersama Judol