Jakarta, CNN Indonesia —
Pengamat digital dan Perlindungan siber Imunisasi.com, Alfons Tanujaya menyebut kerja sama Peralihan data Di Indonesia Hingga Amerika Serikat (AS) bisa membangkitkan kembali platform World ID yang terbentur aturan tersebut.
“Inisiatif Di Amerika yang mengelola data pribadi seperti World ID yang dilarang kemarin Lantaran mengelola data pribadi orang Indonesia dan menyimpan Hingga luar negeri Karena Itu boleh menjalankan aktivitasnya asalkan data tersebut disimpan Hingga luar negerinya, Hingga Amerika,” ujar Alfons Di sebuah keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (24/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alfons enggan Menyatakan Pendapatnya Yang Terkait Bersama apakah data yang disimpan Hingga AS aman atau tidak, dan apakah praktik semacam itu menggadaikan kedaulatan Indonesia.
“Lantaran Bersama layanan Google, WhatsApp dan lainnya pun sebenarnya data kita sudah ada Hingga luar negeri,” tambahnya.
Ia lantas menyinggung data penting seperti data Lini Pertahanan dan sejumlah lainnya pasti disimpan Hingga Indonesia. Akan Tetapi, Nilai pentingnya bukan hanya Ke lokasi penyimpanan, tetapi perlindungan yang harus dilakukan Ke data tersebut, salah satunya enkripsi yang kuat agar data tidak bisa dibaca meski terjadi kebocoran.
Menurutnya, lokasi penyimpanan data tidak menentukan Perlindungan data. Akan Tetapi, kedisiplinan dan metode penyimpanan data itu yang menentukan Perlindungan data.
Sebelumnya Itu, Ri Amerika Serikat (AS) Donald Trump membocorkan Nilai-Nilai kerja sama perjanjian dagang Bersama Indonesia mengenai tarif resiprokal. Salah satu Nilai kesepakatan itu adalah komitmen Peralihan data pribadi Di Indonesia Hingga Amerika Serikat.
Gedung Putih, Di pernyataan resmi yang dirilis Ke Selasa (22/7) waktu setempat, Berkata Indonesia Berencana menyediakan kepastian Di kemampuan memindahkan data personal Hingga AS.
“Indonesia Berencana Memberi kepastian mengenai kemampuan Untuk mentransfer data pribadi keluar Di wilayahnya Hingga Amerika Serikat,” demikian pernyataan Gedung Putih, dikutip Rabu (23/7).
Pejabat Tingginegara Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid buka suara Yang Terkait Bersama perjanjian tersebut. Ia memastikan komitmen Peralihan data pribadi warga Indonesia Hingga Amerika Serikat tidak dilakukan sembarangan.
“Pemerintah memastikan bahwa Peralihan data Hingga Amerika Serikat tidak dilakukan sembarangan,” kata Meutya Di keterangan resminya, Kamis (24/7).
Sebagai Gantinya, kata Meutya, seluruh proses dilakukan Di kerangka secure and reliable data governance, tanpa mengorbankan hak-hak warga Negeri. Ia menambahkan Bersama tata kelola yang transparan dan akuntabel, Indonesia tidak tertinggal Di dinamika ekonomi digital Dunia.
“Akan Tetapi tetap menjaga kedaulatan penuh Di pengawasan dan penegakkan hukum atas data pribadi warganya,” lanjut dia.
Meutya juga menjelaskan bahwa Dialog Antar Negara mengenai kesepakatan dagang Di AS dan Indonesia, termasuk komitmen Peralihan data, masih Di tahap finalisasi. Pembicaraan teknis masih berlangsung.
Komdigi menegaskan finalisasi kesepakatan perdagangan Di Indonesia dan AS bukan bentuk penyerahan data pribadi secara bebas, melainkan menjadi pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur Di tata kelola lalu lintas data pribadi.
Kesepakatan itu, kata dia, justru dapat menjadi dasar legal Untuk perlindungan data pribadi warga Indonesia ketika menggunakan layanan digital yang disediakan Bersama perusahaan Ilmu Pengetahuan asal AS, seperti mesin pencari, media sosial, layanan cloud, dan Pasar Online.
(lom/dmi)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia.com Indonesia: Peralihan Data Di RI Hingga AS, World ID Berpeluang ‘Bangkit’ Lagi











