Mencuat Wacana Aturan Panggilan WhatsApp Cs Bakal Dibatasi Hingga RI


Jakarta

Pemerintah yang Di Kontek Sini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana bikin aturan Yang Terkait Didalam pembatasan layanan dasar Komunikasi Hingga layanan WhatsApp, Skype, Facetime, atau sejenisnya yang berjalan Hingga Keahlian Voice over Duniamaya Protocol (VoIP).

Direktur Strategi dan Keputusan Infrastruktur Digital, Kementerian Komdigi, Denny Setiawan mengatakan Negeri yang sudah menerapkan pembatasan layanan dasar Komunikasi itu Uni Emirat Arab.

“Contoh Hingga Uni Emirat Arab itu mereka (layanan) teks boleh, tapi WhatsApp call, video call, tidak bisa. Didalam Sebab Itu, yang basic service (WhatsApp) itu tetap, tapi yang call dan video yang dibatasi,” ujar Denny Hingga Jakarta, Rabu (16/7/2025).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya WhatsApp, layanan dasar Komunikasi yang ada Hingga Instagram, seperti panggilan dan video, juga bisa turut diregulasi. Sedangkan, Sebagai akses media sosialnya masih bisa dilakukan seperti biasanya.

“Tujuannya (diregulasi pemanggilan WhatsApp dan lainnya) agar sama-sama menguntungkan. Sekarang kan nggak ada kontribusi Didalam teman-teman OTT itu, berdarah-darah yang bangun Penanaman Modal Di Negeri itu operator seluler,” ucapnya.



ADVERTISEMENT

Akan Tetapi seperti disampaikan Denny bahwa aturan pembatasan panggilan WhatsApp dan lainnya itu masih Di tahap awal. Artinya, masih Melewati proses panjang Didalam melibatkan berbagai pihak Yang Terkait Didalam Sebelumnya Keputusan tersebut disahkan pemerintah.

“Masih wacana, masih diskusi. Artinya, kita cari jalan Di, bagaimana (memenuhi) layanan Komunitas, tetap butuh kan WA ini. Tapi Sebagai yang membutuhkan kapasitas besar ini kan butuh kontribusi, operator yang bangun tapi nggak dapat apa-apa,” jelasnya.

Asosiasi Penyelenggara Komunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengungkapkan Pada ini pihaknya yang membangun infrastruktur Komunikasi, Akan Tetapi penyedia layanan over the top (OTT) seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan lainnya tidak berkontribusi Akan Tetapi justru menikmati ‘kue digital’ Didalam meningkatnya penggunaan layanan Duniamaya Hingga Komunitas.

“OTT diregulasi Lantaran mereka sebagai telecommunication application service yang memang Usaha modelnya yang harus diregulasikan. Artinya diwajibkan kerja sama tetapi Komunitas tidak berdampak justru Memperoleh manfaat. Dulu itu nyaris diwajibkan, sekarang kita dukung (aturan OTT),” ungkap Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir.

Artikel ini disadur –> Inet.detik.com Indonesia: Mencuat Wacana Aturan Panggilan WhatsApp Cs Bakal Dibatasi Hingga RI