Starlink Setop Tambah Pelanggan Terbaru RI, Pemerintah Disorot Soal Kedaulatan Digital


Jakarta

Pemerintah Indonesia disorot Yang Berhubungan Bersama sikap lunaknya Di operasional dan Penanaman Modal Asing Starlink milik Elon Musk. Adapun Di ini, SpaceX, perusahaan yang mengoperasikan Starlink Memperkenalkan menghentikan penambahan jumlah pelanggan Terbaru Sebagai Area Indonesia.

Kepala Bidang Media Asosiasi Satelit Indonesia (ASSI) Firdaus Adinugroho mengungkapkan pelaku usaha Merangsang agar Pemerintah Indonesia lebih tegas Di Starlink.

“Prinsip keadilan akses dan pemerataan digital tetap harus menjadi pegangan utama Untuk setiap Keputusan konektivitas nasional,” ujarnya seperti dikutip Untuk keterangan tertulis, Selasa (15/7/2025).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ke Di yang sama, ASSI juga Merangsang perlindungan dan pemberdayaan industri satelit nasional agar tetap Memperoleh ruang tumbuh yang adil dan berkelanjutan, Untuk menjaga kedaulatan dan ketahanan infrastruktur digital Indonesia.

Disampaikannya, ASSI juga Merangsang agar pemerintah memastikan bahwa kapasitas yang tersedia Untuk penyedia layanan satelit Internasional seperti Starlink diprioritaskan Sebagai mendukung konektivitas Ke Area-Area yang belum terlayani, khususnya Ke Lokasi 3T.



ADVERTISEMENT

Sekolah Kajian Stratejik dan Internasional (SKSG UI) telah merilis kajian dan rekomendasi Keputusan yang telah diterbitkan Universitas Indonesia Ke tahun 2023 dan telah disampaikan kepada Komisi I Lembaga Legis Latif RI dan Kementerian/Lembaga Yang Berhubungan Bersama.

Syauqillah Untuk SKSG UI mengingatkan bahwa kehadiran Starlink yang tidak diatur secara ketat mengancam banyak aspek kedaulatan Indonesia: Untuk kontrol spektrum nasional, pelindungan data, hingga potensi penyebaran separatisme digital Ke Area-Area sensitif.

“Starlink bisa menjangkau Papua tanpa melewati jaringan nasional. Ini bukan sekadar soal Hubungan, ini soal siapa yang mengendalikan informasi Ke Area rawan separatisme,” ungkapnya.

Ia menilai pemerintah gagal memahami bahwa kedaulatan digital bukan sekadar urusan Kelajuan Jaringan, tapi tentang kendali penuh atas infrastruktur dan data bangsa. Di ini, data yang ditransmisikan Lewat Starlink tidak tunduk Ke otoritas lokal, tidak dikendalikan Lewat gateway Indonesia, dan tidak diaudit sesuai hukum Untuk negeri.

Meski Starlink turut Memperkenalkan akses Jaringan, mereka tidak bisa disamakan Bersama operator nasional, Lantaran tidak menjalankan kewajiban Penanaman Modal Asing jaringan, tidak membangun SDM lokal, dan tidak Memberi kepastian hukum Untuk Bangsa.

“Apakah data Informasi, data Kesejajaran, dan komunikasi strategis kita boleh begitu saja terbang Di luar angkasa dan kembali tanpa melewati kontrol nasional? Ini preseden yang sangat berbahaya,” tegas peneliti SKSG UI.

Artikel ini disadur –> Inet.detik.com Indonesia: Starlink Setop Tambah Pelanggan Terbaru RI, Pemerintah Disorot Soal Kedaulatan Digital