Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Prabu Revolusi. Foto/Kominfo
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Prabu Revolusi mengatakan Kementerian Kominfo Di menindaklanjuti dan Meninjau perihal kebocoran data DJP berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).
“Di ini Kementerian Kominfo Untuk menindaklanjuti dan terus berkoordinasi secara intensif bersama BSSN, DJP Kementerian Keuangan, dan Kepolisian RI,” kata Prabu Melewati keterangan resmi, Sabtu (21/9/2024).
Prabu menambahkan, Undang-Undang PDP mengatur Syarat pidana Di setiap orang yang Bersama sengaja dan melawan hukum, termasuk mengungkapkan Data Pribadi yang bukan miliknya. Atas tindakan tersebut pelaku dapat diancam pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4 miliar.
Menggunakan data pribadi yang bukan miliknya juga dipidana Bersama kurangan penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar. “Proses pengenaan Pembatasan pidana Undang-Undang PDP dilaksanakan Bersama Aparat Penegak Hukum sesuai Syarat peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, dugaan bocornya data NPWP mencuat usai pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto mengunggah tangkapan layar situs Breach Forums. Melewati akun X @secgron, dia menyebut 6 juta data NPWP diperjualbelikan Untuk situs itu Bersama akun bernama Bjorka Di tanggal 18 September 2024.
“Sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan Bersama harga Disekitar Rp150 juta. Data yang bocor Di antaranya NIK, NPWP, alamat, no hp, email,” tulis akun X @secgron, Kamis (19/9/2024).
Dia membagikan sebagian nama pejabat yang datanya diretas Bersama Bjorka. Selain Jokowi dan Sri Mulyani, Untuk daftar tersebut ada nama Wakil Ri Terpilih Gibran Rakabuming Raka hingga Pembantu Ri Perdagangan Zulkifli Hasan.
“NPWP milik Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkominfo, Sri Mulyani & Pembantu Ri lainnya juga dibocorkan Di sampel yang diberikan Bersama pelaku,” tulis @secgron.
Artikel ini disadur –> Sindonews.com Indonesia: 6 Juta Data NPWP Bocor, Ini Langkah Mitigasi Kominfo